Teknologi

Pemkot Migrasi ke Open Source

Oleh : Dude / Senin, 00 0000 00:00

Sekitar 600 komputer di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta--yang sebelumnya menggunakan perangkat lunak berbayar--direncanakan akan dimigrasi ke perangkat lunak tak berbayar atau open source software paling lambat pada Juni 2009.

"Mulai 20 Maret hingga 30 Juni, Pemkot akan migrasi ke open source software yakni Linux. Setidaknya ada sekitar 600 komputer yang harus kami instal ulang dengan Linux," kata Rudi Firdaus, Kepala Bagian Teknologi Informasi dan Telematika Setda Kota Yogyakarta di Yogyakarta, Rabu (22/04).

Menurut Rudi, penggunaan open source software, selain merupakan software legal dan tak berbayar, juga menawarkan sejumlah keuntungan bagi penggunanya dibanding menggunakan software berbayar.

"Selain legal, menggunakan open source software Linux bisa menghemat dana, relatif lebih aman dari serangan virus, serta lebih aman secara sistemnya," ujarnya.

Pada pelaksanaannya, proses migrasi akan melibatkan tim Jogja Open Source yang difasilitasi oleh Bagian Teknologi Informasi dan Telematika Setda Kota Yogyakarta. Tim Jogja Open Source tersebut terdiri dari Yayasan Air Putih, Combine Resource, dan komunita Linux di Yogyakarta.

"Migrasi akan dilakukan secara bertahap yakni mulai dari unsur asisten dan bagian di Sekda, dinas dan lembaga, kecamatan dan puskesmas, UPT dinas, dan terkahir kelurahan," katanya.

Setelah proses migrasi, pengguna komputer di lingkungan pemkot juga akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan tentang cara menggunakan perangkat lunak open source yang telah terinstal.

Permasalahan dan kesulitan yang sering dihadapi pengguna nantinya akan ditampilkan dalam helpdesk online yang bisa menjadi panduan bagi para pengguna open source software yang mengalami kesulitan.

Diharapkan, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta telah menggunakan penggunaan perangkat lunak legal paling lambat pada 31 Desember 2011.

Migrasi ke open source software tersebut berdasar pada Surat Menristek RI No/D.PPIPT/XII/2008 tertanggal 4 Desember 2008 perihal sosialisasi dan migrasi open source atau Indonesia Go Open Source (IGOS) kepada Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Gubernur DIY, serta walikota Yogyakarta.

Menindak lanjuti surat tersebut, Sekda Kota Yogyakarta kemudian mengeluarkan Surat Edaran No. 020/037/SE/2009 tertanggal 18 April 2009 tentang pemanfaatan open source software bagi seluruh unit kerja se-Kota Yogyakarta pada yang dikerjakan paling lambat pada 30 Juni 2009.

0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    ARGOSOSRO FM 93,2

    ARGOSOSRO FM 93,2

    Argososro 93,2 FM


    BPPTKG

    BPPTKG

    Radio Kotaperak FM


    GERONIMO 106,1 FM

    GERONIMO 106,1 FM

    Geronimo 106,1 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    JIZ 89,5 FM

    JIZ 89,5 FM

    Jiz 89,5 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini