PT Perwita Karya (PK) menolak pengumuman hasil penilaian aset Terminal Giwangan oleh tim appraisal yang dilakukan oleh tim independen PT Satyatama Graha Tara (SGT) sejak dua bulan lalu.
Meski demikian, Pemkot Yogyakarta tetap akan menggunakan hasil penilaian dari tim appraisal sebagai hasil final yang akan digunakan, mengingat sebelumnya tim appraisal tersebut telah disetujui oleh kedua pihak.
Dari hasil yang diumumkan oleh PT Satyatama Graha Tara, ditetapkan nila aset Terminal Giwangan sebesar Rp 41.530.174.000 yang terdiri dari bangunan layanan umum senilai Rp 36.328.174.000 dan layanan komersil sebesar Rp 5.139.000.000.
"Kami menilainya berdasar nilai pasar atau ekonomis dan sudah sesuai prosedur sejak diterbitkannya surat perintah kerja (SPK) sejak Terminal Giwangan diambilalih pemkot dari PK 10 Maret lalu," kata kepala cabang PT Satyatama Graha Tara Uswatun Khasanah di Yogyakarta, Jumat (7/8).
Sementara itu General Manager Mulyono mengaku keberatan terhadap hasil penilaian karena masih ada sejumlah aset Terminal Giwanagan yang ternyata belum dimasukkan ke dalam hasil penilaian.
"Ada tiga aset yang belum dimasukkan, yakni pematangan tanah sebagai pondasi bangunan senilai Rp 2.484.000.000, jaringan sambungan telepon sebanyak 600 unit senilai Rp 319.400.000, serta piutang terhadap sewa kios yang belum lunas sebesar Rp 6.37.300.176," klaimnya sambil menegaskan bahwa PT Perwita Karya menyatakan belum bisa menerima hasil penilaian.
Mulyono menambahkan, sejak dibanguan pada 2004-2005, nilai investasi Terminal Giwangan yang telah dikeluarkan oleh PT Perwita Karya mencapai Rp 73.987.569.000. Untuk itu, hasil penilaian tim appraisal yang jauh di bawah nilai investasi PT PK membuat pihak PT PK tak bisa menerima keputusan tersebut.
Pada waktu penilaian, Uswatun mengaku menemukan sejumlah masalah yang mengakibatkan terjadinya penurunan aset seperti fungsi kios yang tidak optimal dan sepinya bus antar kota yang sekarang masuk ke Terminal Giwangan.
"Sebanyak 559 kios tak berfungsi secara optimal. Dari jumlah itu, hanya laku 93 unit kios terbayar lunas, 106 kios belum lunas dan kios hanya terpakai 50 persen saja. Selain itu, sejak tahun 2005 bus antar kota antar propinsi yang masuk tidak seramai dulu. katanya sambil menyatakan bahwa pihaknya hanya memverifikasi fakta.
Hadir mewakili Pemkot Yogyakarta, Wakil Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyatakan bahwa nominal yang dihasilkan tim SGT adalah hasil final. Nantinya pemkot akan menyediakan dana pembayaran senilai Rp 41 miliar tersebut yang ditargetkan akan dikucurkan pada tahun 2010 mendatang.
Meski demikian, Pemkot Yogyakarta tetap akan menggunakan hasil penilaian dari tim appraisal sebagai hasil final yang akan digunakan, mengingat sebelumnya tim appraisal tersebut telah disetujui oleh kedua pihak.
Dari hasil yang diumumkan oleh PT Satyatama Graha Tara, ditetapkan nila aset Terminal Giwangan sebesar Rp 41.530.174.000 yang terdiri dari bangunan layanan umum senilai Rp 36.328.174.000 dan layanan komersil sebesar Rp 5.139.000.000.
"Kami menilainya berdasar nilai pasar atau ekonomis dan sudah sesuai prosedur sejak diterbitkannya surat perintah kerja (SPK) sejak Terminal Giwangan diambilalih pemkot dari PK 10 Maret lalu," kata kepala cabang PT Satyatama Graha Tara Uswatun Khasanah di Yogyakarta, Jumat (7/8).
Sementara itu General Manager Mulyono mengaku keberatan terhadap hasil penilaian karena masih ada sejumlah aset Terminal Giwanagan yang ternyata belum dimasukkan ke dalam hasil penilaian.
"Ada tiga aset yang belum dimasukkan, yakni pematangan tanah sebagai pondasi bangunan senilai Rp 2.484.000.000, jaringan sambungan telepon sebanyak 600 unit senilai Rp 319.400.000, serta piutang terhadap sewa kios yang belum lunas sebesar Rp 6.37.300.176," klaimnya sambil menegaskan bahwa PT Perwita Karya menyatakan belum bisa menerima hasil penilaian.
Mulyono menambahkan, sejak dibanguan pada 2004-2005, nilai investasi Terminal Giwangan yang telah dikeluarkan oleh PT Perwita Karya mencapai Rp 73.987.569.000. Untuk itu, hasil penilaian tim appraisal yang jauh di bawah nilai investasi PT PK membuat pihak PT PK tak bisa menerima keputusan tersebut.
Pada waktu penilaian, Uswatun mengaku menemukan sejumlah masalah yang mengakibatkan terjadinya penurunan aset seperti fungsi kios yang tidak optimal dan sepinya bus antar kota yang sekarang masuk ke Terminal Giwangan.
"Sebanyak 559 kios tak berfungsi secara optimal. Dari jumlah itu, hanya laku 93 unit kios terbayar lunas, 106 kios belum lunas dan kios hanya terpakai 50 persen saja. Selain itu, sejak tahun 2005 bus antar kota antar propinsi yang masuk tidak seramai dulu. katanya sambil menyatakan bahwa pihaknya hanya memverifikasi fakta.
Hadir mewakili Pemkot Yogyakarta, Wakil Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyatakan bahwa nominal yang dihasilkan tim SGT adalah hasil final. Nantinya pemkot akan menyediakan dana pembayaran senilai Rp 41 miliar tersebut yang ditargetkan akan dikucurkan pada tahun 2010 mendatang.
Kirim Komentar