Saat ini, pemerintah dirasa tidak mempunyai program yang jelas terkait dengan pengembangan dan pemanfaatan tanaman herbal atau produk jamu Indonesia yang potensinya sangat luar biasa.
"Pemerintah, melalui Menteri Kesehatan, belum mempunyai program yang jelas terkait dengan jamu dan tanaman herbal," Ketua Gabungan Pengusaha (GP) Jamu dan obat Tradisional Indonesia, Charles Saerang, beberapa waktu lalu di Yogyakarta.
Padahal, menurut Charles, kekayaan dan keanekaragaman hayati dan ramuan-ramuan tradisional yang dimiliki bangsa Indonesia adalah luar biasa.
"Kekayaan hayati Indonesia yang mencakup tanaman herbal untuk jamu berada pada urutan kedua di dunia, setelah Brasil," ujarnya.
Untuk itu, Charles yang saat ini juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Nyonya Mener meminta kepada pemerintah untuk melakukan penelitian dan pengembangan terhadap tanaman obat asli Indonesia.
"Pemerintah dan pihak terkait lainnya harus melakukan ekplorasi lebih lanjut serta pengembangan terhadap ribuan tanaman obat agar bisa menjadi obat herbal yang diakui secara klinis," pintanya.
Lebih lanjut Charles mengatakan, pemerintah juga diharapkan memiliki kebijakan yang memihak produsen jamu dan tanaman herbal yang saat ini kondisinya kurang begitu diperhatikan.
"Yang harus dipunyai oleh pemerintah adalah standar tanaman herbal yang diakui oleh dunia internasional. Jadi kalau produsen jamu Indonesia pameran di luar negeri, produknya bisa dibeli oleh orang luar negeri karena telah masuk standar internasional," tegasnya.
Selain itu, akhir-akhir ini perkumpulan pengusaha jamu juga mengaku khawatir dengan banyak dibukanya praktik obat-obatan China yang mudah ditemui di sejumlah tempat di berbagai kota besar di Indonesia.
Sementara itu menurut pengajar Falultas Farmasi Universitas Sanaa Dharma (USD) Yogyakarta, Yustina Sri Hartini, M.Si. Apt, pengembangan dan peningkatan obat tradisional harus tetap berpegang pada ketentuan badan kesehatan dunis WHO.
"Empat kategori yang harus diperhatikan dalam pengembangan tanaman obat yakni keamanan, mutu dan khasiat, aksesibilitas, dan penggunaan rasional," katanya.
Menurut data, ada sekitar 30.000 spesies tanaman obat yang hidup di Indonesia. 9.600 di antaranya diketahui berkhasiat menyembuhkan. Namun baru sekitar 300 spesies yang telah dimanfaatkan sebagai obat.
"Pemerintah, melalui Menteri Kesehatan, belum mempunyai program yang jelas terkait dengan jamu dan tanaman herbal," Ketua Gabungan Pengusaha (GP) Jamu dan obat Tradisional Indonesia, Charles Saerang, beberapa waktu lalu di Yogyakarta.
Padahal, menurut Charles, kekayaan dan keanekaragaman hayati dan ramuan-ramuan tradisional yang dimiliki bangsa Indonesia adalah luar biasa.
"Kekayaan hayati Indonesia yang mencakup tanaman herbal untuk jamu berada pada urutan kedua di dunia, setelah Brasil," ujarnya.
Untuk itu, Charles yang saat ini juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Nyonya Mener meminta kepada pemerintah untuk melakukan penelitian dan pengembangan terhadap tanaman obat asli Indonesia.
"Pemerintah dan pihak terkait lainnya harus melakukan ekplorasi lebih lanjut serta pengembangan terhadap ribuan tanaman obat agar bisa menjadi obat herbal yang diakui secara klinis," pintanya.
Lebih lanjut Charles mengatakan, pemerintah juga diharapkan memiliki kebijakan yang memihak produsen jamu dan tanaman herbal yang saat ini kondisinya kurang begitu diperhatikan.
"Yang harus dipunyai oleh pemerintah adalah standar tanaman herbal yang diakui oleh dunia internasional. Jadi kalau produsen jamu Indonesia pameran di luar negeri, produknya bisa dibeli oleh orang luar negeri karena telah masuk standar internasional," tegasnya.
Selain itu, akhir-akhir ini perkumpulan pengusaha jamu juga mengaku khawatir dengan banyak dibukanya praktik obat-obatan China yang mudah ditemui di sejumlah tempat di berbagai kota besar di Indonesia.
Sementara itu menurut pengajar Falultas Farmasi Universitas Sanaa Dharma (USD) Yogyakarta, Yustina Sri Hartini, M.Si. Apt, pengembangan dan peningkatan obat tradisional harus tetap berpegang pada ketentuan badan kesehatan dunis WHO.
"Empat kategori yang harus diperhatikan dalam pengembangan tanaman obat yakni keamanan, mutu dan khasiat, aksesibilitas, dan penggunaan rasional," katanya.
Menurut data, ada sekitar 30.000 spesies tanaman obat yang hidup di Indonesia. 9.600 di antaranya diketahui berkhasiat menyembuhkan. Namun baru sekitar 300 spesies yang telah dimanfaatkan sebagai obat.
Kirim Komentar