Gudeg.net — Dusun Gesikan, Desa Merdikorejo, Tempel dikukuhkan sebagai Sentra Industri Jamu Tradisional, Senin (29/10). Pengukuhan ini dilakukan oleh Bupati Sleman yang diwakilkan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Arif Pramana.
Pengukuhan ini diharapkan dapat membuat industri jamu di daerah ini dapat bersaing dengan produk-produk kesehatan lainnya.
“Sehingga keberadaan industri ini dapat memberikan kesejahteraan kepada pengrajin jamu, serta kepada masyarakat pada umumnya,” papar Arif dalam pembukaannya.
Arif juga menekankan pentingnya legalisasi kesehatan. Ia menginginkan setiap pengrajin jamu berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan agar terjamin standar dan kualitas produknya.
Selain itu, juga disampaikan untuk para produsen dan pengrajin untuk selalu melakukan inovasi serta penguasaan teknologi juga harus dijaga. Hal ini untuk menaikkan harga jual produk jamu.
Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Dwi Wulandari, menyampaikan bahwa sentra jamu Dusun Gerikan sebenarnya sudah ada semenjak 2004.
Sampai saat ini ada 30-an pengrajin yang tergabung dalam sentra tersebut. Disperindag Sleman telah memfasilitasi dan mendampingi program-program pengembangan sentra industri tersebut.
Beberapa persoalan diakui Dwi berada di manajemen perusahaan yang masih konvensional.
“Beberapa masih menjual door to door, pemanfaatan teknologinya masih kurang,” paparnya. Selain itu, Dwi mengatakan kemasan produk jamu juga perlu ada inovasi baru.
“Menindaklanjuti hal tersebut, kita mengacu sebagaimana yang tertuang pada Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sleman. Diantaranya yaitu perluasan pemasaran, salah satunya dengan penjualan secara online,” ungkapnya lebih lanjut.
Kemudian Sentra Produksi Jamu ini nanti juga dijadikan ikon untuk Dusun Gesikan yang kita harapkan dapat menarik wisatawan untuk berkunjung kesini. Disperindag juga ingin menjalin kerjasama dengan pihak hotel untuk semakin memperluas pemasaran.
Dalam program pengembangan Sentra Industri Jamu tersebut, Disperindag Kabupaten Sleman bekerja sama dengan BPD DIY untuk masalah permodalan, dan dengan BPJS terkait dengan masalah perlindungan ketenagakerjaan.
Kirim Komentar