
"Sesuai Peraturan Bupati Sleman Nomor 83 Tahun 2009 tertanggal 28 Desember 2009 tentang Biaya Masuk Museum Gunungapi Merapi, pengelola Museum Gunung Api Merapi (MGM) mulai memberlakukan retribusi tiket masuk sebesar Rp 3 ribu untuk tiap pengunjung," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman Dwi Supriyatno di kantornya, Kamis (31/12).
Nantinya, Museum Gunung Api Merapi, yang dinilai cukup prospektif sebagai sebuah potensi wisata di Sleman, akan dikelola secara khusus oleh sebuah UPTD di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman.
"Pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan instansi terkait akan menempatkan personil secara khusus di UPTD tersebut untuk menangani tiketing dan operasional untuk optimalisasi pengelolaan MGM," ujarnya.
Lebih lanjut Dwi menyatakan, meskipun telah diberlakukan retribusi tiket masuk bagi pengunjung, tapi pihaknya tetap merasa optimis bahwa MGM akan tetap diminati wisatawan.
Menurutnya, MGM bukan sekadar tempat wisata untuk berekreasi, namun lebih cenderung sebagai wisata edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya kalangan keluarga, sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.
Museum Gunung Api Merapi (MGM) merupakan wahana yang tepat untuk melihat dan mengetahui potensi kegunungapian di seluruh dunia, khususnya Indonesia. Lebih spesifik lagi MGM juga mengekspose kesejarahan Gunung Merapi yang merupakan salah satu gunung teraktif di dunia.
Kirim Komentar