Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) DIY berencana akan mendirikan sebuah radio publik. Nantinya, radio tersebut akan mengudara di frekuensi 100,20 FM.
Humas APJII DIY, Gana Arditya M menyatakan, pendirian layanan radio tersebut sebagai usaha memberikan informasi kepada masyarakat terkait tanggap darurat bencana Merapi.
"Siaran 100,20 FM ini, selain untuk memberikan informasi resmi tentang tanggap darurat Merapi, juga untuk menghindari isu-isu menyesatkan tentang Merapi dan aktivitasnya," ujarnya di Kantor Pusdalops BNPB, Rabu (10/11).
Menurutnya, selama bencana Merapi terjadi, sejumlah berita negatif yang tak bisa dipertanggungjawabkan sering terjadi. Untuk itu, harus ada informasi satu pintu terkait hal tersebut.
Rencananya, siaran radio tersebut akan diselenggarakan di studio mini di Kantor Pusdalops BNPB mulai Rabu, 10 November 2010, pukul 13.00 WIB mendatang. Siaran tersebut nantinya juga akan di siarkan melalui internet atau streaming melalui infrastruktur internet APJII via Jogja Internet Exchange (JIX).
Humas APJII DIY, Gana Arditya M menyatakan, pendirian layanan radio tersebut sebagai usaha memberikan informasi kepada masyarakat terkait tanggap darurat bencana Merapi.
"Siaran 100,20 FM ini, selain untuk memberikan informasi resmi tentang tanggap darurat Merapi, juga untuk menghindari isu-isu menyesatkan tentang Merapi dan aktivitasnya," ujarnya di Kantor Pusdalops BNPB, Rabu (10/11).
Menurutnya, selama bencana Merapi terjadi, sejumlah berita negatif yang tak bisa dipertanggungjawabkan sering terjadi. Untuk itu, harus ada informasi satu pintu terkait hal tersebut.
Rencananya, siaran radio tersebut akan diselenggarakan di studio mini di Kantor Pusdalops BNPB mulai Rabu, 10 November 2010, pukul 13.00 WIB mendatang. Siaran tersebut nantinya juga akan di siarkan melalui internet atau streaming melalui infrastruktur internet APJII via Jogja Internet Exchange (JIX).
Kirim Komentar