Sebanyak 5 seniman, 5 pelestari cagar budaya dan 5 lembaga & pelaku pelestari adat tradisi di DIY menerima penghargaan dari pemerintah melalui Dinas Kebudayaan. Pemberian award ini sebenarnya telah berlangsung sejak 1981 untuk seniman/budayawan dan kategori pelestari cagar budaya sejak 1999.
Sosok yang mendapatkan penghargaan tersebut antara lain Sadipan (karawitan), Entang Wiharso (seni rupa), Iman Budi Santoso (sastra), Yati Pesek (ketoprak), dan Siti Sutiyah (tari). Sedang untuk kategori pelestari cagar budaya yaitu Hotel Inna Garuda, Bale agung kota Wates, Hotel Phoenix, Bank Indonesia dan Gedung Balai Kota Lama.
Kategori terakhir yang mendapatkan penghargaan berupa lembaga & pelestari adat - tradisi 2013 antara lain Sukirap Prajakahalpita (tata rias pengantin), Alm. Ngadikem (jadah tempe), Sumitro (musik krumpyung), Pisungsung Jaladri (Upacara Adat Parangkusumo) serta sedekah laut di Baron Gunung Kidul.
Penghargaan ini merupakan bentuk stimulasi kepada pelestari budaya agar kearifan lokal yang ada di Yogyakarta tetap terjaga. Proses kreatif dari sejumlah seniman tersebut tebtunya akan memberikan iklim kondusif bagi proses eksplorasi kreatif di kota budaya tersebut.
Dengan adanya penghargaan tersebut, diharapkan kekayaan budaya yang ada dapat dinikmati oleh generasi penerus bangsa. Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Drs. GBPH Yudaningrat, MM saat pidato tadi malam mengungkapkan keinginannya. "Semoga anugerah ini dapat memacu semangat dalam berkesenian, nilai tradisi serta pelestarian cagar budaya yang dimiliki Yogyakarta dapat menjadi aset berharga dalam menjaga jati diri negeri," tutupnya.
Seni & Budaya
Jadah Tempe Kaliurang Dapat Penghargaan

Kirim Komentar