Diskusi "Kejahatan dalam Seni Rupa: Pemalsuan Lukisan, Fakta dan Pembuktian"
Tidak hanya lagu dalam sebuah album mp3 yang dibajak, lukisan pun hingga sekarang juga ada saja yang meniru. Jika ini terus berlanjut, maka bakal ada dampak negatif baik dari senimannya maupun masyarakat yang tentunya sebagai penikmat seni akan sangat dirugikan.
Berlangsung di Jogja Gallery Jl. Pekapalan No. 7, Alun - Alun Utara Yogyakarta, diskusi "Kejahatan dalam Seni Rupa: Pemalsuan Lukisan, Fakta dan Pembuktian" dihadiri banyak tamu undangan baik dari kalangan masyarakat umum maupun para seniman seperti Joko Pekik, Agus Suwage & Titarubi.
Kegiatan yang digagas oleh Perkumpulan Pencinta Seni Rupa Indonesia (PPSI) ini menghadirkan sejumlah nara sumber seperti Jean Couteau yang merupakan seorang kebangsaan Prancis yang menjadi pemerhati seni rupa. Peneliti seni rupa Aminudin TH Siregar, dan editor buku Jejak Lukisan Palsu Indonesia, Bambang Bujono.
Hingga kini, diakui memang lukisan palsu di Indonesia susah untuk dikuak keberadaannya. Hal ini terjadi karena pemilik lukisan yang diduga palsu enggan membuka diri untuk di teliti dan diuji secara forensik.
"Saat pembuktian ini ditolak, maka lukisan palsu akan tetap ada, sebaiknya ada lembaga yang dapat memverifikasi lukisan bahwa ini asli atau tidak," jelas Jean Couteau.
Melalui diskusi buku ini setidaknya para pengagum seni yakni masyarakat dan kolektor diharapkan dapat menghargai karya seni asli dan diharapkan pula mereka dapat lebih jeli dalam mengapresiasi karya seni sehingga tidak tertipu oleh karya seni yang palsu.
Kirim Komentar