Layanan Umum

Menuju Sleman Smart Regency, Pemkab Luncurkan 3 Sistem Informasi

Oleh : Trida Ch Dachriza / Senin, 23 Juli 2018 19:21
Menuju Sleman Smart Regency, Pemkab Luncurkan 3 Sistem Informasi
Sri Purnomo Menerima Kartu ATM e-Retribusi-Gudegnet/Trida

 

Gudeg.net—Dalam rangka mewujudkan misi ‘Sleman Smart Regency’, Pemerintahan Kabupaten Sleman meluncurkan tiga sistem informasi berbasis web. Ketiga sistem informasi ini adalah SIMARDA, SIKOMEN, dan e-Retribusi.

SIMARDA atau Sistem Informasi Manajemen Arsip Daerah adalah sistem pengelolaan surat keluar, surat masuk, disposisi, serta pengarsipan surat/dokumen aktif, inaktif instansi yang dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Merupakan aplikasi yang dirancang untuk mengelola arsip dinamis guna mengelola pemberkasan dan persuratan agar administrasi pengelolaan surat dapat berjalan dengan baik.

Tujuannya untuk mewujudkan Smart Government menuju Sleman Smart Regency. Diharapkan juga aplikasi ini dapat mewujudkan tertib arsip perangkat daerah pemkab Sleman dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk masyarakat.

Sistem ini akan diimplementasikan pada semua perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Sleman pada tahun 2019.

SIKOMEN atau Sistem Informasi Rekomendasi Menara adalah sistem informasi yang dirancang untuk mempermudah dalam pengelolaan rekomendasi menara telekomunikasi di Kabupaten Sleman secara online. Proses rekomendasi lebih cepat. Sikomen.slemankab.go.id.

Aplikasi ini dapat digunakan untuk melihat zonasi urban, sub-urban, dan rural. Dalam aplikasi ini juga bisa digunakan untuk melihat sebaran menara di wilayah Kabupaten Sleman, sehingga proses permohonan dapat menjadi lebih efektif.

Jika menggunakan sistem lama, pemohon harus datang langsung ke kantor Kominfo. Dengan sistem baru ini, semua dapat dilakukan secara online. Pemohon tinggal memasukkan data dan mengupload surat-surat yang disyaratkan. Pemkab Sleman lalu akan melakukan survei lapangan, dan jika disetujui, pemohon tinggal mengambil surat di dinas terkait.

e-Retribusi adalah sistem informasi manajemen retribusi pasar. Melalui aplikasi ini, membayar retribusi pasar jadi semakin mudah untuk pedagang pasar. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM BPD DIY.

Melalui sistem ini, Pemkab Sleman mengklaim bahwa pembiayaan untuk kartu/karcis retribusi ditiadakan, biaya juga lebih transparan sehingga menghilangkan celah pungli, biaya langsung masuk ke kas daerah.

Ketiga aplikasi ini dapat diakses melalui komputer, laptop, dan telepon genggam yang terkoneksi dengan internet. Diluncurkan bersamaan dengan pembukaan Pameran Potensi Daerah Sleman 12 Juli 2018 lalu, tiga aplikasi berbasis web ini bisa semakin melengkapi sistem informasi yang sudah ada sebelumnya, dan makin menguatkan Sleman Smart Regency.

“Kita menggunakan sistem serba elektronik ini harapannya semakin memberikan kemudahan masyarakat Kabupaten Sleman. Agar mereka tidak menemui kesulitan,” jelas Sri Purnomo, Bupati Sleman, di sela-sela menilik booth daerah saat PPD 2018.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    JIZ 89,5 FM

    JIZ 89,5 FM

    Jiz 89,5 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini