Gudegnet - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman meluncurkan E-retribusi sampah pada Kamis (20/12). Bertempat di Pendopo Parasamya Sleman, peresmian ditandai dengan diputarnya video cara melakukan pembayaran e-retribusi sampah yang disaksikan oleh Bupati Sleman Sri Purnomo dan jajarannya.
E-retribusi sampah ini merupakan kerja sama Pemkab Sleman dan Bank BPD DIY. Program ini dibuat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pengguna jasa layanan pengangkutan sampah di Kabupaten Sleman.
“Dengan di-launchingnya pelayanan pembayaran sampah secara oline semoga akan membawa lebih tertata lagi, tidak berserakan sampah di sembarang tempat,” ucap Bupati dalam acara bertajuk Penyampaian Penghargaan Prestator Lingkungan Hidup dan Launching E-retribusi Sampah di Pemerintah Kabupaten tersebut.
Bupati Sleman dalam sambutannya juga menyampaikan, pengelolaan sampah membutuhkan kepedulian semua pihak, baik dari pemerintah daerah kabupaten Sleman, kecamatan, desa, padukuhan sampai masyarakat.
Dalam kesempatan ini ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menginisiasi pembentukan kelompok pengelolaan sampah mandiri dengan 3 R (Reduce, Reuse, dan Recycle).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Dwi Anta mengatakan, di DIY saat ini baru Sleman yang memiliki e-retribusi sampah.
“Mudah-mudahan kita bisa mengembangkan retribusi yang lain dalam rangka menunjang visi misi Bupati untuk Sleman Smart Regency di 2021,”ucapnya.
Dalam acara ini diberikan pula penghargaan kepada prestator lingkungan hidup. Acara peluncuran diakhiri dengan pembayaran e-retribusi sampah secara perdana di halaman pendopo Parasamya yang disaksikan Wakil Bupati Sleman Sri Mulsimatun.
Kirim Komentar