Berita

Polda DIY dan BPN DIY Tandatangani MoU Berantas Mafia Tanah

Oleh : Trida Ch Dachriza / Kamis, 02 Agustus 2018 13:26
Polda DIY dan BPN DIY Tandatangani MoU Berantas Mafia Tanah
Kakanwil BPN DIY Tri Wibisono dan Kapolda DIY Ahmad Dofiri saat penandatanganan MoU/Dok.Polda DIY


Gudeg.net—Polda DIY dan Badan Pertanahan Nasional DIY menyetujui usaha bersama untuk memberantas mafia tanah. Polda DIY diwakili oleh Kapolda DIY Brigjen Pol Drs. Ahmad Dofiri, M.Si., dan BPN DIY diwakili oleh Kepala Kanwil BPN, Tri Wibisono, ST., MT., menandatangani memorandum of understanding atau nota kesepahaman di Aula Prof. Boedi Harsono, Kanwil BPN DIY, Rabu Rabu, 1 Agustus 2018.

Di kesempatan ini, juga dilaksanakan Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah, Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar, dan Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tri Wibisono menyampaikan bahwa keputusan bersama ini adalah tindak lanjut dari kesepahaman dan pembahasan yang sudah dilaksanakan sebelumnya antara kedua pihak. Pemikiran ini berasal dari tingginya kasus mengenai masalah tanah (masalah agraria), terutama sengketa tanah. Ahmad Dofiri juga menyampaikan bahwa di tingkat pusat pada tahun 2017, Polri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang telah menyepakati hal yang sama.

"Polda DIY dengan Kanwil ATR/BPN DIY melaksanakan kerja sama dalam membentuk satgas terpadu, setelah satgas terbentuk maka harus segera dilaksanakan mapping data masalah-masalah yang berkaitan dengan kasus tindak pidana pertanahan yang ada di wilayah DIY," jelasnya.

Dofiri juga mengatakan bahwa menurutnya konflik mafia tanah ini menggunakan banyak sekali modus yang mengakibatkan terjadinya overlapping sertifikat, terbit sertifikat palsu, termasuk duplikasi sertifikat. Langkah-langkah proaktif dibutuhkan untuk mempermudah penyidikan, salah satunya dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

"Saya akan tindak tegas, apalagi ada oknum yang sampai berani memungut uang atau memasang tarif tidak sesuai dengan aturan,” ujarnya. Harapan Dofiri agar MoU ini akan ada aplikasi nyata untuk membantu kepentingan masyarakat luas.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    ARGOSOSRO FM 93,2

    ARGOSOSRO FM 93,2

    Argososro 93,2 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM



    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini