Gudeg.net- Pada tanggal 17 November 2018 lalu Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (POLDA DIY) ditingkatkan dari tipe B menjadi tipe A. Kenaikan tipe tipologi tersebut berdasarkan Telegram Rahasia (TR) ST/2947-2949/XI/KEP/2018 yang dikeluarkan oleh Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia.
Terkait dengan itu Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda DIY Akbp Yulianto mengatakan," Dengan peningkatan tipologi ini membuat Polda DIY menjadi lebih semangat dalam melayani masyarakat yang berada dalam wilayah operasional Yogyakarta," ujarnya disela-sela konferensi press Operasi Zebra Progo 2018 di Kantor Ditlantas Polda DIY,(22/11).
Yulianto juga menegaskan dengan kenaikan ini akan lebih berkonsentrasi pada penyelesaian kasus-kasus besar yang berada dalam wilayah Polda DIY namun tetap berkoordinasi dengan Direktorat atau tiap Divisi-Divisi yang ada.
" Masing-masing divisi atau unit kerja memiliki skala prioritas untuk penyelesaian kasus setelah menjadi tipe A ini,jadi semua harus terstruktur baik untuk tahun 2019 mendatang," ungkap Yulianto saat diwawancara.
Maksud dari peningkatan tipologi tersebut adalah pertimbangan adanya peningkatan beban kerja, penguatan kapasitas organisasi, peningkatan dukungan sumber daya atau jumlah anggota.
Selain itu kualitas pelayanan pada masyarakat juga merupakan salahsatu pertimbangan kenaikan tipologi tersebut.
Dengan kenaikan tipe ini Polda DIY berharap dapat bersinergi bersama masyarakat dengan baik dan semakin meningkatkan kerja kerasnya yang dilengkapi dengan sarana prasarana yang memadai,profesional dan berdedikasi tinggi.
Kirim Komentar