Gudeg.net— Proyek revitalisasi Malioboro dan kota masih berjalan hingga Desember 2018 nanti. Berbagai persiapan dan penataan terus digenjot olah pemerintah kota maupun propinsi. Salah satu proyek besar Malioboro adalah mewujudkan agenda menjadikan Malioboro sebagai kawasan semi pedestrian.
Kabar agenda ini sudah lama berhembus. Namun, sekarang perwujudannya sudah semakin terlihat. Dengan dijadikannya Malioboro sebagai kawasan semi pedestrian, sudah tentu kendaraan pribadi selain pejabat negara tidak boleh melintas. Kendaraan yang rutin melintas nantinya hanya transportasi publik, Bus Trans Jogja.
Dengan kebijakan ini, pemerintah harus baik-baik memikirkan bagaimana cara menampung kendaraan pribadi agar tidak berserak di sekitar kawasan Maliobor. Rencananya tak hanya kawasan Malioboro saja, tapi sirip-sirip Malioboro pun tidak boleh digunakan untuk parkir kendaraan.
Untuk menampung kendaraan yang tiap tahunnya kian memadati Jogja, pemerintah propinsi akan menyediakan kantong-kantong parkir di sekitar Malioboro. Yang sudah ada di perencanaan adalah Parkir Beskalan, Area pasar Sore, Lahan Eks UPN, dan Gedung Dinas Pariwisata yang nantinya akan dijadikan Jogja Planning Gallery.
Untuk Jogja Planning Gallery, dengan dibangunnya bangunan galeri, dibangun juga rubanah untuk parkir yang dapat menampung 300 mobil. Saat ini sedang berjalan pembangunan lahan parkir di Beskalan, selatan Ramai Mall.
“Lahan Parkir Beskalan ini nantinya bisa menampung 200 sampai 300an motor, dan 19 mobil. Namun, ke depannya, kita harus menata parkiran di Pasar Sore. Sekarang memang buat parkir, tapi kan belum tertata, nggih,” jelas Anna Febriyanti, Kabid Lalu Lintas Provinsi DIY saat ditemui di kantornya (30/8).
Untuk kantong parkir Pasar Sore, tidak akan dibangun bertingkat seperti Taman Parkir Abu Bakar Ali. Sebabnya karena menurut Dinas Kebudayaan, ada cagar budaya berupa jagang, semacam saluran drainase yang juga berfungsi untuk melindungi Benteng Vredeburg. Jadi yang nantinya ditata adalah skema dan arus parkir di dalam.
Sedangkan calon lahan parkir di tanah eks UPN di belakang Hotel Melia, menunggu keputusan apakah akan ditukar guling atau dibeli oleh Pemda. Saat ini tanah tersebut milik Dikti. Hal lain mengenai kepemilikan tanah tersebut adalah, sebagian berkas masih milik Kementrian Pertahanan dan Keamanan. Jadi menunggu sinergi dari kedua pihak tersebut.
“Secara aset kan harus masuk di Dikti dulu baru bisa dibeli atau tukar guling,” jelasnya lebih lanjut. Secara pengerjaan, tahun 2018 yang diwujudkan hanya Parkir Beskalan, sambil menunggu proses kepemilikan tanah di daerah Ketandan tersebut.
Kirim Komentar