Menurut Gubernur DIY, Sri Sultan Sultan Hamengku Buwono X, kesemerawutan parkir yang ada di wilayah Malioboro saat ini dikarenakan kurangnya lahan parkir di area tempat wisata paling populer di Jogja itu.
Untuk itu, Sultan menyatakan, setidaknya dibutuhkan sekitar 30 ribu meter persegi area untuk memenuhi kebutuhan parkir di malioboro.
Permintaan tersebut secara tegas dilontarkan Sultan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta agar segera mengkomunikasikannya dengan Pemda DIY terkait pembahasan dan kesepakatan tentang penataan kawasan Malioboro khususnya dalam hal perparkiran.
"Selama pemerintah kodya tidak bisa mencari inisiatif dan dengan propinsi tidak ada kesepakatan penyelesaian untuk menyediakan areal 30 ribu square meter, maka tidak akan bisa mengatasi permasalahan malioboro dalam arti tempat parkir," ujarnya di Bangsal Kepatihan, Selasa (14/9).
Penataan kawasan parkir Malioboro bagi Sultan sebenarnya bisa dilakukan mengingat banyak area yang bisa digunakan untuk menampung kendaraan khususnya saat liburan yang selalu ramai dan padat.
Sultan mengharapkan lahan sebelah utara gedung DPRD DIY bisa dijadikan tempat parkir, selain kawasan bioskop Indra dan kawasan Benteng Vredeburg.
"Selain itu di benteng vredeburg juga bisa dijadikan tempat parkir tapi bawah tanah, atau di dekat stasiun dan semua area ini bisa saja dijadikan tiga atau empat tingkat sehingga minimal ada 30 ribu square meter terpenuhi untuk parkir. Pokoknya selama itu tidak pernah terealisasi maka malioboro akan selalu begini terus," terangnya.
Sultan menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum ada pembicaraan yang lebih serius dengan pihak Pemkot dan masalah yang masih dihadapi dalam hal penataan kawasan Malioboro, terutama penyediaan lahan parkir adalah belum adanya investor.
"Kalau tidak ada investor, pemda harus menyediakan investasi yang sangat besar yakni sekitar Rp 200 M," paparnya. Lebih lanjut Sultan mengatakan bahwa penataan Malioboro ini juga harus disertai penyediaan lahan parkir untuk kawasan Senopati, Jalan Mataram, Lodji kecil, dan Bhayangkara.
Untuk itu, Sultan menyatakan, setidaknya dibutuhkan sekitar 30 ribu meter persegi area untuk memenuhi kebutuhan parkir di malioboro.
Permintaan tersebut secara tegas dilontarkan Sultan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta agar segera mengkomunikasikannya dengan Pemda DIY terkait pembahasan dan kesepakatan tentang penataan kawasan Malioboro khususnya dalam hal perparkiran.
"Selama pemerintah kodya tidak bisa mencari inisiatif dan dengan propinsi tidak ada kesepakatan penyelesaian untuk menyediakan areal 30 ribu square meter, maka tidak akan bisa mengatasi permasalahan malioboro dalam arti tempat parkir," ujarnya di Bangsal Kepatihan, Selasa (14/9).
Penataan kawasan parkir Malioboro bagi Sultan sebenarnya bisa dilakukan mengingat banyak area yang bisa digunakan untuk menampung kendaraan khususnya saat liburan yang selalu ramai dan padat.
Sultan mengharapkan lahan sebelah utara gedung DPRD DIY bisa dijadikan tempat parkir, selain kawasan bioskop Indra dan kawasan Benteng Vredeburg.
"Selain itu di benteng vredeburg juga bisa dijadikan tempat parkir tapi bawah tanah, atau di dekat stasiun dan semua area ini bisa saja dijadikan tiga atau empat tingkat sehingga minimal ada 30 ribu square meter terpenuhi untuk parkir. Pokoknya selama itu tidak pernah terealisasi maka malioboro akan selalu begini terus," terangnya.
Sultan menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum ada pembicaraan yang lebih serius dengan pihak Pemkot dan masalah yang masih dihadapi dalam hal penataan kawasan Malioboro, terutama penyediaan lahan parkir adalah belum adanya investor.
"Kalau tidak ada investor, pemda harus menyediakan investasi yang sangat besar yakni sekitar Rp 200 M," paparnya. Lebih lanjut Sultan mengatakan bahwa penataan Malioboro ini juga harus disertai penyediaan lahan parkir untuk kawasan Senopati, Jalan Mataram, Lodji kecil, dan Bhayangkara.
Kirim Komentar