Gudeg.net- Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat (MPMPP) Muhammadiyah mendukung seluruh institusi yang terkait dalam pembangunan sarana dan prasarana bagi disabilitas. Hal tersebut sebagai implementasi atas Perda Disabilitas yang telah disahkan oleh Pemerintah Daerah Yogyakarta.
Hal tesebut disampaikan oleh Ketua MPM PP Muhammadiyah Nurul Yamin saat Seminar Outlook MPM 2019 di Gedung Grha Suara Muhammadiyah Yogyakarta,selasa(8/1).
"Sejak 2014 kami bersama dengan komunitas penyandang disabilitas Yogyakarta terus mendorong pengesahan Peraturan Daerah(Perda) tentang Disabilitas," ujarnya.
Nurul Yamin menegaskan bahwa PP Muhammadiyah mendorong Perda Disabilitas harus cepat direalisasikan sebagai satu gerakan yang tidak dapat terpisahkan dengan tujuan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG) bagi Yogyakarta kedepannya,tegas Nurul Yamin.
"Peraturan Daerah tentang Disabilitas yang sudah resmi berlaku di Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) dan harus bisa menjadi motor penggerak bagi daerah-daerah lain di Indonesia," tambahnya.
Seperti diketahui bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Disabilitas sejak 28 Desember 2018 dan berlaku di lima Kabupaten dan satu Kota Yogyakarta.
Pada akhir seminarnya ini PP Muhammadiyah berharap pada Pemerintah agar segera memenuhi hak-hak para penyandang disabilitas karean mereka juga memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia.
"Kami akan mengawal proses pembangunan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas ditingkat Kota Yogyakarta sesuai dengan Perda yang berlaku sebagai perwujudan dukungan PP Muhammadiyah terhadap SDG berspektif disabilitas," egas Nurul Yamin.
Kirim Komentar