Berita

Upah Minimum Sektoral Pariwisata DIY Belum Maksimal

Oleh : Rahman / Kamis, 24 Januari 2019 18:52
Upah Minimum Sektoral Pariwisata DIY Belum Maksimal
Puluhan Buruh yang Tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Aksi Damai di depan Kantor Gubernur DIY, Kamis (24/1)-Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur DIY, Kamis (24/1). Mereka menganggap Upah Minimum Sektoral pariwisata belum maksimal. 

Peraturan Pemerintah No.78 2015 tentang pengupahan, yang diterapkan sebagai panduan penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) dan Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK), hanya memperhitungkan Inflasi dan Laju Pertumbuhan Ekonomi. Selain itu, UMP dan UMK yang pada awalnya hanya ditujukan bagi pekerja yang masih lajang atau belum berkeluarga, ternyata pada prakteknya juga ditujukan pada yang sudah berkeluarga.

 

“Kami hanya menginginkan adanya perubahan Upah Minimum Sektoral para pekerja pariwisata di Yogyakarta agar setidaknya sama dengan daerah lain,” ujar Hara, Executive Committee FSPM Regional Yogyakarta  saat menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur DIY Malioboro, Kamis (24/1)..

Hara menambahkan, Yogyakarta sebagai daerah destinasi wisata kedua setelah Bali sudah seharusnya para buruh pariwisatanya mendapatkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang cukup layak. Karena dengan UMSK tersebut dapat sedikit membantu kesejahteraan para buruh yang bekerja dibidang pariwisata seperti hotel dan restoran.

Selain itu penerapan UMSK juga sebagai bentuk perduli Pemerintah DIY terhadap para buruh pekerja yang ikut berpartisipasi aktif dalam perkembangan ekonomi daerah di sektor pariwisata.

Penerapan Upah Minimum Sektoral di Yogyakarta merupakan perwujudan isu Pariwisata Berkelanjutan (Sustainable Tourism) dimana Pemerintah Indonesia sanggat perduli akan hal tersebut.

“Kami berharap agar Pemerintah DIY memiliki Political Will baik dari Lembaga Eksekutif maupun Legislatif tentang kenaikan Upah Minimum Sektoral para buruh pariwisata di Yogyakarta sekitar 3-5%,” tegas Hara saat diwawancara.

 

 


1 Komentar

  1. Mely M Jumat, 25 Januari 2019

    Seharusnya DIY jgn hanya namanya saja yg Istimewa, tapi istimewakan juga buruh pekerja pariwisata yg ada di DIY, bukankah DIY adalah daerah ke 2 kunjungan wisata terbesar setelah bali?? Ayolah sejahterakan Buruh Pariwisata Indonesia,, khususnya di DIY,,

Kirim Komentar


jogjastreamers

ARGOSOSRO FM 93,2

ARGOSOSRO FM 93,2

Argososro 93,2 FM


UNIMMA FM 87,60

UNIMMA FM 87,60

Radio Unimma 87,60 FM


RETJOBUNTUNG 99.4 FM

RETJOBUNTUNG 99.4 FM

RetjoBuntung 99.4 FM


JOGJAFAMILY

JOGJAFAMILY

JogjaFamily 100,9 FM


GCD 98,6 FM

GCD 98,6 FM

Radio GCD 98,6 FM



Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini