Gudeg.net- Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta (KPU DIY) melaksanakan sosialisasi terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta,senin(11/2).
Sosialisasi untuk Pemilu 2019 diikuti oleh ebih dari 300 warga binaan yang telah memiliki E-KTP maupun KTP baik dari dalam dan luar Yogyakarta.
Ketua Komisioner Divisi Sosialiasisi KPU Kota Yogyakarta, Frenky Argitawan Mahendra menjelaskan sosialisasi ini diberikan kepada warga binaan yang sudah memiliki hak suara pada Pemilu 2019 mendatang.
“Dari total warga binaan yang berada di lapas ini hanya tercatat 300 orang yang memiliki hak suara dan mereka berhak atas kegiatan sosialisasi ini,” ujarnya.
Tahapan sosialisasi terbagi menjadi dua sesi yaitu tentang penjelasan tatacara pencoblosan dan pengenalan para kandidat yang ada. Selain itu juga akan dilakukan perhitungan ulang bagi keseluruhan warga binaan yang resmi berhak untuk mencoblos, tambahnya.
Sosialisasi ini merupakan hak bagi para warga binaan dan KPU Kota Yogyakarta maupun KPU diseluruh Indonesia di haruskan memfasilitasi karena mereka masih memiliki hak untuk memilih pada Pemilu yang akan berlangsung pada 17 April 2019 mendatang.
“Kegiatan ini semata-mata untuk menyelamatkan hak memilih bagi warga lapas karena walaupun mereka didalam lapas tapi suara mereka tetap menjadi hitungan dalam Pemilu,” tegas Frenky.
Kegiatan ini juga akan mengenalkan perbedaan dari lima surat suara yang terdiri dari para calon kandidat anggota DPRD kabupaten/kota, DPR, DPD, hingga calon presiden dan calon wakil presiden.
KPU DIY akan membuat fasilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam lapas demi menunjangn kelancaran menyalurak hak suara warga binaan.
“Karena tidak mungkin mereka kita bawa keluar, jadi kami akan berkoordinasi untuk memfasilitasi TPS sesuai dengan regulasi bahwa setiap TPS maksimal ada 300 pemilih,” ungkap Frenky saat diwawancara.
KPU Kota Yogyakarta juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam hal memfasilitasi perekaman KTP elektronik bagi warga binaan di Lapas sebagai syarat utama pelengkap data bagi para pemilih Pemilu 2019.
Kirim Komentar