Gudeg.net – Dalam upayanya mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sleman Tirta Sembada menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) di Kantor PDAM Tirta Sembada hari ini, Selasa (12/2).
“Kerja sama ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian kami terhadap upaya mewujudkan dan mengembangkan sekolah ramah anak di Kabupaten Sleman,” ungkap Direktur PDAM Tirta Sembada, Dwi Nurwata di acara penandatanganan tersebut.
Penandatanganan kerjasama tersebut diwakilkan oleh Kepala Dinas P3AP2KB, Mafilindati Nuraini, dengan Direktur PDAM Tirta Sembada, dan disaksikan oleh Asekda Bidang Ekonomi Pembangunan, Suyono dan Asekda Bidang Administrasi Umum, Arif Haryono.
Kerjasama tersebut berupa penyediaan parasarana dan sarana pendukung, juga sosialisasi SRA di SD Sumberadi I, Mlati. Selain itu, kerja sama itu juga termasuk penambahan sarana sekolah (tempat tidur UKS, penimbang dan pengukur tinggi badan, stetoskop, dragbar, spaleg, mitela, tempat sampah terpilah, karpet dan rak kayu tempat koran).
Program Tanggung Jawab Perusahaan (CSR) ini sudah memasuki tahun ketiga. Selama dua tahun PDAM Tirta Sembada telah mendukung perwujudan SRA dengan menyediakan sarana dan prasarana seperti jamban, tempat cuci tangan, dan UKS.
Linda, panggilan akrab Mafilindati Nuraini, menjelaskan bahwa pelaksanaan SRA ini perlu didukung oleh banyak pihak, bukan hanya dari pemerintah saja. Dunia usaha, swasta, kelompok masyarakat, dan akademisi, adalah pihak yang disebutnya juga dapat turut mendukung.
“Kita harus menggandeng seluruh stakeholder untuk bermitra dalam mewujudkan sekolah ramah anak di Kabupaten Sleman,”ujarnya.
Linda juga mengungkapkan kerjasama ini dilakukan tidak lain adalah untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak di Kabupaten Sleman.
Hingga tahun 2018, Dinas P3AP2KB sudah memfasilitasi 70 sekolah tingkat SD-SMP di Kabupaten Sleman untuk menjadi sekolah ramah anak. Dinas P3AP2KB juga melaksanakan program kegiatan pendukung SRA bersama stakeholder terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan kecamatan.
“Kegiatan tersebut antara lain pelatihan konvensi hak anak, pelatihan kebijakan perlindungan anak di sekolah, pemilihan tunas muda pemimpin Indonesia, pelatihan disiplin postif dan gerakan Perlindungan Anak Terhadap Gizi dan Keamanan Jajanan Anak Sekolah (Lantera Zimanja),” tutup Linda.
Kirim Komentar