Gudeg.net- Upacara Peringatan Serangan Umum Satu Maret ke-70 yang diikuti oleh ribuan peserta berlangsung dengan khidmat di Monumen Serangan Umum Satu Maret Yogyakarta, Jum’at (1/3).
Peserta upacara melibatkan para pelajar, TNI Polri, Mantan Pejuang Kemerdekaan, Organisasi Masyarakat serta Instansi pemerintahan terkait, dan selaku inspektur upacara adalah Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) DIY Agung Supriyono.
Wakil Walikota Kota Yogyakarta Heru Poerwadi yang turut hadir pada upacara Peringatan Serangan Umum Satu Maret mengatakan bahwa upacara ini sebagai tonggak sejarah yang penting bagi rakyat Indonesia dan Yogyakarta.
“Serangan Umum Satu Maret ini merupakan sebuah sejarah dimana perjuangan diplomasi dan perjuangan peperangan menjadi satu dan menghasilkan pengakuan dari PBB tentang Kemerdekaan Indonesia,” ujarnya.
Bila tidak ada serangan umum satu maret ini kita tidak akan pernah mengetahui apakah bangsa kita akan menjadi seperti sekarang ini atau akan tetap dijajah bangsa lain. Oleh karenanya peringatan ini sangat layak dan penting dijadikan tonggak bersatunya Negara Republik Indonesia saat ini, tambahnya.
Serangan Umum Satu Maret merupakan sebuah peperangan yang terjadi ketika kolonial Belanda menduduki Kota Yogyakarta pada saat melangsungkan agresi militer keduanya di Indonesia. Gagasan untuk penyerangan pada saat itu datang dari Sri Sultan Hamengkubuwono IX agar para laskar tentara Republik Indonesia bersama rakyat merebut kembali Kota Yogyakarta.
Penyerangan ini membuktikan bahwa TNI dan rakyat dapat bersatu dalam menumpas penjajah yang berada di Yogyakarta dan mendapat perhatian khusus dari Internasional dan Dewan Keamanan PBB saat itu.
Wawali menuturkan bahwa peringatan Serangan Umum Satu Maret ini akan dijadikan Hari Peringatan Sejarah Nasional.
“Ada beberapa kajian yang telah dilakukan dalam kurun waktu setahun ini mengarah untuk dijadikannya peristiwa ini menjadi Sejarah Nasional, akan tetapi yang terpenting adalah ini menjadi tonggak mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” tutur Heru.
Kirim Komentar