Berita

Cegah Intoleransi, Gubernur DIY Keluarkan Instruksi

Oleh : Rahman / Jumat, 05 April 2019 21:20
Cegah Intoleransi, Gubernur DIY Keluarkan Instruksi
Sekretaris Daerah Gatot Saptadi di Kompleks Keaptihan Yogyakarta,(5/4)Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X menginstruksikan seluruh Bupati dan Walikota untuk mencegah segala bentuk potensi konflik sosial yang terjadi di masyarakat.

Hal tersebut terkandung dalam Surat Instruksi Nomor 1/INSTR/2019 tentang Pencegahan Potensi Konflik Sosial yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi di Kompleks Kepatihan, Jum’at (5/4).

“Dalam instruksi secara tegas Gubernur menginginkan seluruh jajaran dibawahnya untuk dapat menjaga wilyahnya dari konflik atau permasalahan sosial seperti yang terjadi di Pleret Bantul belum lama ini,” jelasnya.

Belum lama ini terjadi sebuah kasus dimana seorang seniman dilarang atau ditolak untuk tinggal di wilayah Padukuhan Karet,Pleret, Bantul. Penolakan terjadi karena seniman tersebut memiliki keyakinan atau agama yang berbeda dengan warga sekitar.

Gatot menjelaskan, sudah menjadi tanggungjawab Pemprov DIY untuk melindungi seluruh warganya dari permasalahan yang menyangkut dengan hak asasi manusia (HAM) dan SARA. Kepala daerah juga harus merespons secara cepat terhadap permasalahan di dalam ruang lingkupnya yang berpotensi menimbulkan intoleransi atau potensi konflik sosial.

Selain itu, kepala daerah juga dituntut untuk dapat meningkatkan lagi tindakan pencegahan dengan segala cara agar tidak terjadi kemabali permasalahan yang terjadi di Bantul.

“Jelas Gubernur DIY meminta seluruh peajabat daerah untuk wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap praktik konflik sosial yang terjadi,” kata Gatot.

Gubernur DIY berharap para warga juga untuk dapat meredam diri agar tidak terjadi permasalahn yang seharusnya tiak terjadi. DIY terkenal dengan toleransinya akan tetapi dengan adanya kasus penolakan tersebut dapat merusak pandangan orang terhadap Yogyakarta.

“Kearifan lokal jangan sampai dijadikan sebuah senjata untuk mengejar segala sesuatu dan itu tertuang dalam UUD 45.  Tentang kearifan lokal harus tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan berpegang teguh pada NKRI, Pancasila dan UD 1945 dan Bhineka Tunnggal Ika,”  tegas Gatot.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini