Berita

Bawaslu DIY Ajak Generasi Milenial 'Jangan Golput'

Oleh : Rahman / Rabu, 10 April 2019 14:39
Kegiatan Media Gathering Bawaslu DIY Bersama Instansi Media/Pers DIY di Grand Tjokro Yogyakarta,(10/4)Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menemukan sekitar 11% para generasi milenial yang memang tidak mau mengurus dengan alasan ingin Golput.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono pada saat menggelar Media Gathering Bawaslu DIY Bersama Instansi Media/Pers DIY di Grand Tjokro Yogyakarta,(10//4).

Menurut data yang dikeluarkan Bawaslu DIY terdapat sekitar 81% para mahasiswa yang berasal dari luar Yogyakarta yang hingga saat ini belum mengurus formulir A5. Dan kebanyakan dari mereka enggan mendaftar bahkan belum mengetahui adanya kemudahan yang diberikan dalam kepengurusan A5.

“Kami memikirkan tentang hak pilih mereka (mahasiswa) karena dengan tidak mengurus A5 mereka akan terganggu penyaluran hak konstitusionalnya dan tidak dapat mencoblos di hari H nanti. Intinya kami tidak ingin mereka GOLPUT," jelas Bagus.

Bawaslu berpendapat bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY belum maksimal dalam mensosialiasaikan pendaftaran akan A5 bagi para mahasiswa yang merupakan generasi milenial atau bahkan sebagai pemilih baru.

“KPU seharusnya gencar sosialisasi melalui media sosial, membuat konten menarik di medsos karena generasi sekarang lebih melihat medsos ketimbang mencari informasi sendiri,” tegas Ketua Bawaslu DIY itu.

Disaat yang sama Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdningsih mengatakan Bawaslu menerima sekitar 40 laporan pelanggaran pada saat masa kampanye menjelang Pemilihan Umum 17 April 2019.

“Sepanjang kampanye yang akan memasuki minggu tenang ini, kami menerima banyak pengaduan dan kebanyakan seputar pelanggaran administrasif dan pidana,” ujarnya.

Hingga 10 April 2019 tercatat 40 laporan, 9 tidak diregister, 22 pelanggaran administrasi serta 15 pelanggaran pidana. Dan Bawaslu mengakui tidak bisa menangani semua laporan dan temuan tersebut mengingat adanya kendala sarana dan prasarana.

Kendala lainnya berupa tidak didukung minimal dua alat bukti, terjadi perbedaan persepsi di antara penegak hukum, KPU dan pengawas pemilu maupun masyarakat tidak bersedia menjadi saksi.

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kerawanan Ketua Bawaslu DIY berencana membentuk tim untuk melakukan pengawasan dengan sistem patroli satu minggu sebelum hari pencoblosan.

“Kami akan gerilya dari pagi hingga malam guna memantau perkembangan di lapangan. Tujuannya adalah mencegah terjadinnya indikasi kecurangan atau bahkan serangan fajar yang sering terjadi,” tegas Ketua Bawaslu DIY.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    ARGOSOSRO FM 93,2

    ARGOSOSRO FM 93,2

    Argososro 93,2 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini