Gudeg.net- Ujuan Nasional setingkat SMP/MTs di Daerah Istimewa Yoyakarta mengalami peningkatan yang cukup baik bila dibandingkan dengan hasil rata-rata dari tahun lalu. Dan peningkatan hampir terjadi disemua mata pelajaran yang diujiankan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan kenaikan ini terjadi hampir disemua Kabupaten dan Kota Yogyakarta.
“Pada tahun lalu 2018 rata-rata mencapai 249,84 dan pada tahun ini 2019 meningkat menjadi 258,26 .Tertinggi kenaikan pada mata pelajaran Matematika dan IPA dan seluruhnya hampir rata di semua Kabupaten dan Kota Yogyakarta,” ujarnya saat mengadakan jumpa pers di Disdikpora DIY, Selasa (28/5).
Selain itu Baskara Aji juga menambahkan pada kenaikan hasil mata pelajaran Matematika dari 57.19 menjadi 60,22 sedangkan pada matapelajaran IPA dari 57,98 menjadi 61,16. Hasil dari UNBK SMP dan Mts ini tidak menjadi salah satu syarat khusus kelulusan akan tetapi tetap berfungsi sebagai tolak ukur sejauh mana kemajuan pendidikan tingkat pertama di DIY.
“Terdapat sekitar 20 sekolah yang mengalami penurunan dan nilai terendah, nantinya akan kami lakukan pembinaan pada guru sekolah tersebut dan apabila dibutuhkan akan kami berikan guru tambahan,” ungkapnya.
Baskara Ajipun menjelaskan, secara garis besar pelaksanaan UNBK SMP/MTs di DIY dinyatakan tidak ada kecurangan atau Zero Mistake berdasarkan evaluasi dari Jenderal Inspektorat Kemendikbud.
“Kita bersyukur DIY zero mistake pada UNBK kali ini, itu semua berkat adanya metode penghapusan nama dari pengawas ujian menjadi fasilitator. Karena dengan itu membuat siswa menjadi dapat dipercaya dan bertindak jujur,” jelasnya.
Sementara itu bila terjadi kecurangan pada penyelenggaraan UN maka tidak hanya siswa yang terkena sanksi akan tetapi seluruh penyelenggara di sekolahpun akan diberi sanksi yang maksimal. Saksi yang akan diberikan berupa, tidak boleh menyelenggarakan UNBK dengan hasil akhir hanya dapat menumpang pada sekolah lain.
“Untuk kecurangan melibatkan guru, maka kepala sekolah yang bersangkutan tidak diperbolehkan untuk menandatangani ijasah para siswanya,” tegasnya.
Catatan Jenderal Inspektorat Kemendikbud terdapat sedikitnya 86 pengaduan pada pelaksanaan UNBK tahun 2019. Dan 55 diantaranya merupakan kecurangan pada saat ujian nasional yang terjadi pada 39 sekolah di 25 kabupaten/kota dalam 12 provinsi di Indonesia.
Kirim Komentar