Gudeg.net- Sehubungan dengan akan dilakukannya pemeliharaan pada Plengkung Wijilan, maka dengan itu akses masuk ke dalam Plengkung Wijilan akan ditutup dimulai pada Rabu, 31 Juli 2019 pada pukul 18.00- 23.59 WIB.
Hal itu diungkapkan melalui Surat Pemberitahuan Resmi oleh Pemerintah DIY melalui Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogayakarta (Disbud DIY) yang ditujukan kepada pihak terkait seperti Polsek Kraton, Camat Kraton, Lurah Kadipaten, Lurah Panembahan dan Lurah Patehan yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Kebudayaan DIY Drs. Bambang Wisnu Handoyo.
Dispar DIY menyatakkan bahwa akan diberlakukan penutupan pada sejumlah akses jalan pada Benteng Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
“Pemerintah DIY melalui Dinas Kebudayaan DIY telah melaksanakan kegiatan Pengembangan Cagar Budaya dan Warisan Budaya (Konstruksi Rehabilitasi Dinding Benteng Kraton Yogyakarta) pada tahun anggaran 2018,” tulis Disbud DIY melalui siaran persnya yang diterima GudegNet, Rabu (31/7).
Pekerjaan yang meliputi rehabilitasi pada 5 titik dianataranya Plengkung Nirbaya/Gading (Jl. Gading/Jln. Patehan Kidul), Plengkung Trauno Suro/Wijilan ( Jln.Wijilan), Pojok Beteng (Jln. Siliran Kidul/ Jln. Madyosuro), Pojok Beteng Kulon (Jln. Nagan Kidul/Jln. Nagan Kulon) dan Pojok Beteng Barat Laut (Jln. KH Wahid Hasyim/ Jln. H. Agus Salim) tersebut telah rampung dilakukan dan akan dilanjutkan dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.
Sementara itu Pengawas yang berasal dari Balai Arkeologi Yogyakarta mengatakan, pemeliharaan ini memang harus dilakukan agar hasil kegiatan rehabilitasi yang telah dilakukan akan dapat bertahan lama.
“Pemeliharaan menjadi fital demi kelangsungan Plengkung Wijilan sebagai salah satu warisan cagar budaya yang dimiliki Yogyakarta,” ujarnya saat ditemui di Pojok Beteng Kulon.
Dengan adanya penutupan tersebut masyarakat diharapkan untuk dapat mencari akses jalan lain demi kelancaran dalam perjalanan menuju dan keluar Plengkung Wijilan.
Kirim Komentar