Gudeg.net—Merebaknya virus corona atau dikenal dengan nama Covid-19, membuat pemerintah mengimbau untuk melakukan social distancing.
Walaupun beberapa instansi sudah memberlakukan work from home (bekerja dari rumah), tetapi ada beberapa kegiatan yang mengharuskan kita untuk keluar rumah.
Bila mengandalkan ojek daring untuk beraktivitas, ikuti langkah-langkah berikut;
Panduan bagi pengemudi
- Bila sakit (demam, batuk, atau pilek) jangan beroperasi. Sebaiknya pengemudi tidak mengemudikan motor dan mobil. Mohon beristirahat di rumah dan berkonsultasi dengan petugas kesehatan.
- Sediakan hand sanitizer di kendaraan (baik motor maupun mobil).
- Bersihkan/sterilisasi tempat yang sering disentuh seperti kemudi, tuas rem, pegangan tangan penumpang, sabuk pengaman, gagang pintu mobil, dan lainnya. Lakukan minimal satu kali dalam sehari.
- Gunakan masker saat membawa penumpang.
- Batasi interaksi fisik dengan penumpang.
- Minta penumpang untuk menggunakan hand sanitizer sebelum masuk dalam kendaraan atau naik ke kursi penumpang.
- Jika menggunakan pembayaran tunai di tempat, gunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah menerima pembayaran.
- Setelah menurunkan penumpang, bersihkan kursi, sabuk pengaman, pegangan penumpang, handle jok motor, gagang pintu mobil, dan semua yang disentuh penumpang dengan cairan desinfektan.
Panduan bagi penumpang
- Jika Anda aldalah ODP (Orang Dalam Pantauan), wajib menggunakan masker saat menaiki kendaraan.
- Jika Anda bukan ODP atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) tetapi memiliki gejala panas/batuk/pilek/sesak, Anda wajib menggunakan masker.
- Pastikan mencuci tangan dengan benar menggunakan sabun atau menggunakan hand sanitizer sebelum masuk ke kendaraan atau naik ke kursi penumpang.
- Lakukan pembayaran secara cashless. Hindari transaksi tunai.
- Batasi interaksi fisik dengan pengemudi.
- Jika menggunakan ojek motor, pegang handle bar di belakang. Jangan memegang pengemudi.
- Jika menggunakan pembayaran tunai di tempat, gunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah menerima pembayaran.
Sumber: kawalcovid19.id
Kirim Komentar