Gudeg.net- Kendaraan pemudik dari luar daerah yang akan memasuki wilayah DIY diminta untuk memutar balik oleh Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Keputusan putar balik diberlakukan pada tiga pintu perbatasan yaitu Tempel dari arah Magelang, Prambanan dari arah Klaten dan Congot dari arah Kulonprogo.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan keputusan untuk memutar balik pemudik tersebut berlaku untuk kendaraan dari wilayah pandemi covid-19.
“Gubernur langsung memerintahkan Dishub DIY untuk mejalankan keputusan tersebut yang berlaku mulai hari Minggu,” ujar Tavip Agus Rayanto, Minggu (26/4).
Tavip menjelaskan, keputusan itu diambil Gubernur sebagai konsistensi Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi DIY dalam menerbitkan aturan. Sebelumnya Pemda telah menegeluarkan keputusan melarang kendaraan masuk DIY namun bersifat persuasif.
“Gubernur memerintahkan agar kami meminta putar balik kendaraan pemudik dari wilayah pandemi namun hanya meminta putar balik saja, tidak menutup akses perbatasan,” jelasnya.
Tavip menambahkan, walaupun DIY belum berstatus PSBB namun sebagian daerah terdekat DIY sudah melakukan penutupan dan dilakukan penjagaan ketat. Terlebih dengan diterbitkannya Permenhub tentang penutupan sejumlah fasilitas angkutan massal.
“Kemenhub telah meminta bandara Adisutjipto dan YIA telah ditutup dan jalur darat pun harus mengikuti agar DIY tidak menjadi titik pusat penyebaran Covid-19 ke depannya,” tambahnya.
Mekanisme peraturan memutar balik hanya berlaku bagi pemudik, tidak pada warga DIY yang memiliki tujuan seperti bekerja di luar kota dan kembali pada hari yang sama.
“Warga Yogyakarta banyak yang bertipe pelaju atau yang beraktifitas di kota sekitar DIY dan itu tidak kita larang masuk. Namun tetap akan kita terapkan protokol kesehatan bagi kenyamanannya,” ungkap Tavip.
Petugas penjaga perbatasan akan melakukan pengawasan lebih ketat, baik dari jumlah penumpang dalam kedaraan hingga barang bawaan yang berlebihan.
Namun lanjut Tavip, jika ada kendaraan yang membawa sejumlah barang layaknya pemudik akan dipertimbangkan lebih lanjut untuk diminta putar balik.
“Kalau mudik pasti ketahuan, bawaan tas dan penumpang cukup banyak. Akan tetapi harus dapat dibedakan dengan orang Yogyakarta yang punya kendaraan dengan plat luar, karenanya hal itu akan dicek lebih teliti lagi,” ujar Tavip.
Kirim Komentar