Gudeg.net- Kementerian Agama Wilayah DIY mengimbau kepada seluruh umat muslim di DIY untuk tidak melaksanakan takbir keliling dan salat Idul Fitri 1441 Hijriyah.
“Untuk tahun ini kami mengimbau umat muslim untuk takbir dan salat Idul Fitri 1441 H di rumah masing-masing saja. Tidak ada takbir keliling dan salat Id berjamaah,” ujar Kepala Kanwil Kemenag DIY Edhi Gunawan dalam siaran persnya, Sabtu (17/5).
Menurutnya, keputusan tersebut tertuang dalam Maklumat Bersama Pelaksanaan Rangkaian Ibadah Idul Fitri 1441 Hijriyah Dalam Masa Tanggap Darurat Pandemi COVID-19 di DIY.
Maklumat telah dtandatangani oleh sejumlah instansi dan organisasi keagamaan DIY seperti Pemda DIY, Kanwil Kemenag DIY, MUI DIY, Polda DIY, Gugus Tugas Covid-19 DIY, PW Muhammadiyah DIY, PW Nahdlatul Ulama DIY, dan Danrem 072/ Pamungkas DIY.
Ada tujuh point dalam maklumat yang telah disepakati bersama tersebut yaitu:
- Umat muslim diwajibkan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan baik sesuai ketentuan fiqih ibadah
- Tata cara pembayaran dan pentasharufan zakat fitrah dan zakat mal agar menghindari kontak fisik
- Kegiatan takkbiran dilakasanakan di rumah masing-masing dan meniadakan takbir keliling
- Salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H dilaksanakan di rumah masinng-masing baik sendiri maupun berjamaah bersama keluarga baik dengan khutbah maupun tidak
- Silaturahmi atau halal bihalal Hari Raya Idul Fitri 1441 H dilaksanakan mengguakan media sosial atau daring dengan menghindari pertemuan fisik atau kerumunan
- Semua kegiatan harus dilaksanakan sesusai dengan ketentuan Pemerintah dan mengikuti aturan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaan Covid-19
- Mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi Maklumat Bersama ini termasuk dalam kehidupan sosial dan kegiatan lainnya.
“Demi memutus mata rantai Covid-19, Maklumat yang ditandatangani 15 Mei 2020 lalu ini, wajib dijalani oleh seluruh umat muslim di DIY,” harap Edhi.
Kirim Komentar