Berita

Dukcapil Sleman Kembali Buka Perekaman E-KTP

Oleh : Rahman / Rabu, 03 Juni 2020 12:17
Dukcapil Sleman Kembali Buka Perekaman E-KTP
Warga melakukan perekaman E-KTP di Kantor Dukcapil Kabupaten Sleman Yogyakarta setelah ditutup beberapa saat yang lalu akibat dari pandemi Covid-19, Rabu (3/6)Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sleman kembali membuka layanan perekaman E-ktp dengan sistem pendaftaran melalui online.

Dari pantauan GudegNet, sedari pagi ratusan warga telah mengantri guna mendapat kesempatan untuk perekamanan E-ktp maupun uruasan kependudukan lainnya.

Kepala Dinas Dukcapil Sleman Jazim Sumirat mengatakan, layanan kependudukan ini kembali dibukan setelah sempat tutup selama pandemi Covid-19.  

“Sebelum warga datang, mereka diminta untuk melakukan pendftaran secara online di nomer yang telah disebar melaui sejumlah informasi baik di website maupun media sosial,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Sleman Jazim Sumirat, Rabu (3/6).

Jazim menjelaskan, pendaftaran melalui online bertujuan agar mengurangi kontak langsung dengan petugas dan untuk menghindari terjadinya kerumunan. Setelah mendaftar melalui online nantinya warga akan mendapatkan nomer antrian dan jadwal perekaman.

“Warga harus mengikuti panduan dari pendaftaran online tentang nomer antrian, jadwal datang dan dalam sehari kami hanya melayani sekitar 50 pemohon E-ktp,” jelasnya.

Dalam pelayanan kependudukan Dukcapil Sleman memberlakukan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang cukup ketat.

Warga diharuskan untuk memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk ruangan untuk antrian dipanggil dan menjaga jarak atau Physical Distancing.

“Warga harus mau mengikuti protokol kesehatan penyebaran Covid-19 yang diberlakukan. Selain itu alat perekam E-ktp juga disemprot disinfektan, mulai dari alat rekam, mesin sidik jari dan bilik-bilik dalam kantor,” tutur Jazim.

Jazim menambahkan, para petugas pelayanan juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan terutama pada bagian perekaman E-ktp.

“Petugas perekaman wajib memakai alat pelindung diri (APD), ruang pelayanan di desain dengan pembatas plastik pengaman. Masker juga wajib digunakan serta melakukan cek suhu tubuh pada bagian pintu masuk,” tambahnya.

Nurlita alah satu warga yang mengikuti perekaman E-ktp mengatakan, tidak ada kesulitan pada saat melakukan pendaftaran dan hari ini datang untuk perekaman.

“Sudah daftar kemarin terus dapat balasan untuk datang merekam E-ktp hari ini. Tidak ada kesulitan sama sekali, mudah ko dan aman pastinya. Antri juga kita harus jaga jarak, dicek suhu juga,” kata dia.

Bagi warga yang ingin mendaftar online perekaman E-ktp dapat melalui nomer whatsap 089526958822 dengan format #NIK#NAMA#KK# minimal sehari sebelumnya. 

Untuk pelayanan pencetakan kartu keluarga dapat mendaftar di nomer whatsapp 089524690400 dengan melengkapi dokumen pendukung. Dokumen dapat dikirim melaui email www//layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id dan mencetak KK lama ukuran A4.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY 100,2 FM

    JOGJAFAMILY 100,2 FM

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini