Berita

Belasan Ribu E-KTP Rusak Dimusnahkan

Oleh : Rahman / Jumat, 21 Desember 2018 20:18
Belasan Ribu E-KTP Rusak Dimusnahkan
Pemusnahan Ribuan E-KTP Rusak atau Invalid di Halaman Balai Kota Yogyakarta,(21/12),Gudeg.net/Rahman


Gudeg.net- Kurang lebih 12.000 E-KTP dimusnahkan oleh Dinas Kependududkan dan Catatan Sipil (Disdukcapi) Kota Yogyakarta di Halaman Balaikota Yogyakarta, Jum’at(21/12).

Pemusnahan ribuan E-KTP tersebut dilakukan berdasarkan perintah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Surat Edaran Kemendagri Nomor 430.13/11176/SJ.

Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta Sisruwadi mengatakan bahwa E-KTP yang dimusnahkan merupakan EKTP yang diterbitkan sejak tahun 2012-2013.

“Ribuan E-KTP yang dimusahkan ini merupakan E-KTP yang tergolong rusak atau invalid dalam pendataan seperti meninggal dunia,perubahan data dan pindah daerah domisili,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta Sisruwadi.

Ia juga menegaskan bahwa E-KTP tersebut bila tidak dimusnahkan dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Dan pihaknya akan kembali mendata ulang sejumlah E-KTP yang rusak atau valid yang tercetak pada tahun 2014.

"Untuk cetakan 2014 dan seterusnya  bila terjadi kerusakan atau invalid juga akan diberlakukan hal yang sama yaitu pemusnahan secara berkala," ungkapnya saat diwawancara.

Ribuan E-KTP yang rusak atau invalid ini dimusnahkan dengan cara dibakar didalam empat buah tong atau drum besar dan pemusnahaan ini disaksikan oleh aparat keamanan TNI dari Kodim 0734 Yogyakarta dan Jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta.

Untuk tindakan selanjutnya Disdukcapil akan melakukan pembatasan waktu saat pengambilan E-KTP bil sudah tercetak dan bila melewati batas yang ditentukan akan diberlakukan pemusnahan sesuai dengan arahan Dirjen Dukcapil.

"Pak Dirjen memberi arahan bila terjadi E-KTP yang rusak atau invalid dan atau terlalu lama tidak diambil langsung diberlakukan pemusnahan harian. Namun kami memutuskan untuk pemusnahan sesuai jumlah," tutur Kepala Disdukcapil.

Pemusnahan E-KTP ini merupakan salahsatu upaya peningkatan kualitas pelayanan dan kewaspadaan  sistem administrasi kependudukan, serta untuk menghindari penyalahgunaan E-KTP yang rusak atau invalid.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    JIZ 89,5 FM

    JIZ 89,5 FM

    Jiz 89,5 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini