Gudeg.net—Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang akan kembali ke Yogyakarta harus membawa Surat Keterangan Kembali ke Yogyakarta dan atau Aktif Mengikuti Kegiatan Akademik.
Berikut prosedur untuk memperoleh surat keterangan tersebut;
1. Memilih tanggal pemeriksaan di Gadjah Mada Medical Center (GMC) melalui http://ugm.id/loginditmawa. Silakan masuk menggunakan akun e-mail UGM. Pilih menu ‘Event’, sub-menu ‘List Event’. Pilih tanggal pemeriksaan yang masih tersedia kuotanya. Cek status pendaftaran event melalui ‘Event History’.
2. Mengisi formulir Surat Keterangan Kembali ke Yogyakarta dan atau Aktif Mengikuti Kegiatan Akademik melalui Simaster Menu Kemahasiswaan, sub-menu ‘OSS’ dengan melampirkan;
- Surat Keterangan Bebas Covid-19 berdasarkan hasil rapid test dari Puskesmas atau Rumah Sakit daerah asal (biaya mandiri) yang dikeluarkan dalam waktu maksimal 10 hari sebelum kembali ke Yogyakarta.
- Atau Keterangan penerima beasiswa Bidikmisi/Afirmasi Dikti/UKT 1-2.*
3. Mengisi formulir skrining kesehatan di http://ugm.id/skriningmahasiswa.
4. Mencetak bukti pendaftaran OSS (klik ‘Preview’ kemudian ‘Cetak’).
5. Segera setelah sampai di Yogyakarta, memeriksa kesehatan ke GMC atau klinik Korpagama sesuai jadwal yang telah dipilih (poin 1) dan menunjukkan bukti cetak (poin 4) untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat serta dipantau kesehatan selama 14 hari.
6. Mengambil Surat Keterangan Kembali ke Yogyakarta di Direktorat Kemahasiswaan Subdirektorat Pengembangan Karakter Mahasiswa di Jalan Asam Kranji K8 (depan GMC) pada jam kerja.
7. Melakukan isolasi mandiri selama 14 hari jika direkomendasikan dokter pemeriksa.
8. Segera melakukan pemeriksaan ulang ke GMC atau klinik Korpagama apabila timbul gejala batuk/pilek/panas/sesak napas.
*Bagi mahasiswa tidak mampu (Bidikmisi, Afirmasi Dikti, UKT 1 dan 2) dapat difasilitasi rapid test Covid-19 di GMC setelah sampai di Yogyakarta pada hari Senin-Jumat pukul 14.00-17.00 WIB (mulai tanggal 15 Juni 2020).
Mendaftar melalui menu ‘Event’ (poin 1) dalam jumlah terbatas dengan dengan menunjukkan bukti pengajuan OSS dari sistem.
Kirim Komentar