Berita

Jelang Iduladha, Sejumlah Rumah Ibadah Sudah Kantongi Surat Aman Covid-19

Oleh : Rahman / Selasa, 28 Juli 2020 17:44
Jelang Iduladha, Sejumlah Rumah Ibadah Sudah Kantongi Surat Aman Covid-19
Ilustrasi: Masjid Gedhe Kauman Keraton Yogyakarta (2020)-Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Kementerian Agama (Kemenag) DIY merilis sejumlah nama rumah ibadah yang sudah memiliki surat aman Covid-19 untuk melaksanakan salat Iduladha 1444 H/2020.

“Di Kota Yogyakarta, ada dua masjid yang sudah mengantongi surat aman Covid-19 dari Gugus Tugas DIY yaitu Masjid Gedhe Kauman Keraton Yogyakarta dan Masjid Gede Pakualaman,” ujar anggota tim Humas Kanwil Kemenag DIY Bramma Aji Putra, Selasa (28/7).

Selain itu untuk tingkat Kecamatan yang berada dalam wilayah Kota Yogyakarta sudah ada sekitar 157 masjid dan 10 musholla yang telah mendapatkan surat aman Covid-19.

“Walaupun sudah mengantongi surat aman Covid-19, keputusan jadi atau tidaknya salat ied tetap berada pada di masing-masing takmir dengan melihat situasi dan kondsi terbaru,” jelasnya.

Rumah ibadah yang hendak menyelenggarakan salat Iduladha diperbolehkan, asalkan sudah mengantongi surat aman Covid-19 yang dikeluarkan oleh tim Gugus Tugas Covid-19.

Surat aman yang diterbitkan harus sesuai dengan lingkup wilayah peribadahan dari rumah ibadah tersebut. Jika rumah ibadah tersebut memiliki lingkup kegiatan di provinsi maka yang mengeluarkan adakan Gugus Tugas Covid-19 DIY.

“Masjid yang akan menyelenggarakan harus menerapkan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI dan hasil rekomendasi Dinas Kesehatan DIY,” ungkap Bramma.

Bramma menyatakan, Kemenag DIY tidak melarang diadakannya salat ied pada perayaan Iduladha 1441 H/2020 yang jatuh pada Jumat (31/7) mendatang namun tetap menyarankan untuk salat di rumah saja.

“Sesuai dengan panduan dari Kemenag RI, dimasa pandemi ini salat Iduladha berjamaah dapat dilaksanakan dari rumah agar terhindar dari terpapar Covid-19,” kata dia.

Sementara itu Kemenag DIY melarang seluruh masyarakat DIY untuk tidak melakukan takbir keliling pada saat malam perayaan Iduladha 1441 H/2020.

Pelaksanaan takbir dapat dilakukan sendiri atau bersama-sama dengan dua cara yaitu cara jahr (suara keras) atau sirr (suara pelan).

“Masa pandemi ini, takbiran bisa dilaksanakan dari media televisi, radio, media sosial atau media digital lainnya. Takbir juga dapat dilakukan dari rumah demi menjaga kesehatan dan kemaslahatan bersama,” imbau salah satu Human Kemenag DIY itu.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM



    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM



    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini