Berita

KPU DIY: Pilkada Jangan Jadi Klaster Covid-19, Kampanye Daring Saja

Oleh : Rahman / Kamis, 17 September 2020 19:04
KPU DIY: Pilkada Jangan Jadi Klaster Covid-19, Kampanye Daring Saja
Seorang anggota KPU mengecek kotak suara pada saat Pilpres 2019 di Gudang KPU Ringroad Utara Yogyakarta (2019)-Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diharapkan tidak menjadi tempat penyebaran virus corona atau klaster Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ada tiga kabupaten di DIY yang akan menyelenggarakan pilkada serentak pada bulan Desember 2020 yaitu Sleman, Bantul dan Gunungkidul. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Hamdan Kurniawan mengatakan, pihaknya akan meminta kepada seluruh pasangan calon (paslon) untuk dapat menjaga dan menerapkan protokol kesehatan menjelang pilkada.

“Kampanye adalah saat yang paling rentan penyebaran Covid-19, karenanya kami akan menegaskan kepada peserta pilkada untuk dapat saling menjaga. Intinya protokol kesehatan dan itu penting,” ujar Hamdan Kurniawan saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (17/9).

KPU Pusat telah mengeluarkan peraturan proses pilkada di masa pandemi Covid-19 yaitu melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2020 dan PKPU Nomor 10/2020.

Dalam peraturan tersebut disebutkan, keselamatan dan kesehatan saat pilkada menjadi tanggung jawab semua pihak, baik dari paslon maupun seluruh tim pendukungnya.

Hamdan menjelaskan, sesuai peraturan KPU, kampanye tatap muka mendatang lebih baik digelar secara online atau daring agar tidak ada yang terpapar Covid-19.

“Saat pendaftaran kemarin memang ada kerumunan dan itu tidak dibenarkan lagi pada tahapan selanjutnya. Kami telah minta, pada tahapan selanjutnya yaitu kampanye, lebih baik melalui daring saja,” jelasnya.  

Bila memang ingin menyelenggarakan pertemuan tatap muka KPU DIY mendorong kepada seluruh paslon untuk dapat membatasi jumlahnya.

Misalkan akan ada rapat, maksimal hanya dihadiri oleh sekitar 50 orang saja dan wajib menerapkan protokol kesehatan.

“Rapat umum atau kampanye juga dibatasi hanya 100 orang yang hadir, jangan sampai lebih dan harus dengan protokol kesehatan yang ketat. Ini semua demi kebaikan kita bersama, Pilkada Sehat di masa pandemi,” ungkapnya.

Hingga saat ini memang belum ada aturan sanksi yang tegas bagi para peserta maupun pendukungnya yang melanggar protokol kesehatan.

“Sanksi pelanggaran saat hanya sebatas teguran saja, tetapi kami sedang menggodok regulasi untuk sanksi yang lebih tegas dan sudah masuk perumusan, jadi tinggal tunggu saja,” tegas Hamdan.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    JIZ 89,5 FM

    JIZ 89,5 FM

    Jiz 89,5 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini