Gudeg.net- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 DIY telah usai diselenggarakan dan saat ini perhitungan jumlah suara sedang dilakukan.
Untuk Pilkada 2020 DIY hasil perhitungan suara dilakukan dengan sistem Hitung Nyata atau Real Count oleh KPU Pusat atau menggunakan aplikasi Sirekap.
Bagi masyarakat yang membutuhkan data terbaru dari Real Count Pilkada DIY dapat mengunjungi laman resmi KPU di https://pilkada2020.kpu.go.id .
Adapun caranya sebagai berikut, masuk ke laman tersebut, pilih kolom Pemilihan Bupati/Walikota dan pilih Provinsi. Setelah masuk, otomatis seluruh hasil perhitungan suara terlihat untuk tiga Kabupaten DIY.
Berdasarkan hasil Real Count KPU Pusat, Jumat (11/12) pukul 11.30 WIB, untuk Pilkada Kabupaten Bantul telah dihitung sekitar 888 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 2.085 tps (42,85 %).
Sedangkan Kabupaten Gunungkidul telah dihitung sekitar 980 tps dari 1.900 tps (51,58 %) dan Kabupaten Sleman telah dihitung sekitar 1.072 tps dari 2.125 tps (50,45 %).
Di laman tersebut juga dituliskan sejumlah ketentuan yaitu:
- Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
- Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
- Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
- Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Kirim Komentar