Berita

Usung Konsep Giratori, Ini Rekayasa Lalu Lintas Pedestrianisasi Malioboro

Oleh : Rahman / Senin, 02 November 2020 12:01
Usung Konsep Giratori, Ini Rekayasa Lalu Lintas Pedestrianisasi Malioboro
Ilustrasi; Rekayasa pengalihan arus kendaraan di Jembatan Kleringan, Yogyakart (2019)-Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Rencana uji coba Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Jalan Malioboro akan mengusung konsep Giratori atau pengaturan jalan berlawanan dengan arah jarum jam.

Berikut sejumlah rekayasa jalan MRLL konsep Giratorti yang akan diberlakukan mulai 3-15 November 2020 oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DIY;

A. Kendaraan Pribadi:

  1. Lalu lintas kendaraan dari Jalan Mataram ke Jalan Mayor Suryotomo searah ke Utara
  2. Lalu lintas kendaraan dari Jalan Abu Bakar Ali ke Jalan Pasar Kembang serah ke Barat
  3. Lalu lintas kendaraan dari Jalan Jlagran ke Jalan Kemetiran searah ke Selatan
  4. Lalu lintas kendaraan dari Jalan Bhayangkara ke Gandekan Lor searah ke Utara
  5. Lalu lintas kendaraan dari Jalan Letjen Soeprapto searah ke Selatan
  6. Lalu lontas kendaraan dari Jalan Pembela Tanah Air searah ke Timur

B. Kendaraan/Bus Pariwisata;

  1. Bus pariwisata yang berasal dari Solo yang tidak ke Gembira Loka dan dari Magelang parkir di Abu Bakar Ali, dengan rute Jalan Margo Utomo- sisi Timur Jembatan Kleringan, melewati Gardu Anim PLN atau Pos Teteg dan masuk Taman Parkir Parkir Abu Bakar Ali ( ABA).
  2. Bus pariwisata dari parkir ABA ke Barat menuju Jalan Pasar Kembang terus ke arah Jalan Tentara Rakyat Mataram
  3. Bus pariwisata yang berasal dari arah Gembira Loka atau dari Jalan Kusumanegara yang akan masuk ke arah Malioboro akan dipersilahkan untuk parkir di Taman Parkir Senopati dan Ngabean, tidak boleh di ABA
  4. Bus pariwisata dari arah Wirobrajan parkir di Ngabean.

Sedangkan untuk rekayasa lalu lintas kendaraan di sekitar Jembatan Kleringan adalah sebagai berikut;

  1.  Lalu lintas dari Simpang Tugu yang akan mengarah ke Jalan Pasar Kembang dapat langsung belok kanan melewati Jembatan Kleringan
  2. Lalu lintas dari arah Jalan Mataram menuju Kotabaru dapat menggunakan bukaan median yang berada di sebelah Timur Gardu Anim PLN
  3. Lalu lintas dari arah Kotabaru menuju Pasar Kembang tetap mengikuti arus lalu lintas seperti semula
  4. Bus pariwisata yang melintas di Jalan Margo Utomo menuju parkir ABA/Pasar Kembang harus lewat bawah Jembatan Kleringan sebelah Timur Kali Code.

Dalam siaran persnya Ni Made Dwipanti Indrayanti, Plt Kepala Dishub DIY mengatakan konsep ini dipakai guna mendukung terwujudnya Jalan Malioboro sebagai kawasan pedestrian.

“Tujuannya MRLL ini agar Malioboro dapat terbebas dari kemacetan dan sekaligus mendukung pedestrianisasi Malioboro sebagai sumbu filosofis Yogyakarta dan akan mulai berlaku dari 3-15 November 2020," ujarnya, Senin (2/11).


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    ARGOSOSRO FM 93,2

    ARGOSOSRO FM 93,2

    Argososro 93,2 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM



    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini