Gudeg.net - Pemerintah Kabupaten Bantul menerimat alokasi vaksin sinovac sebanyak 10.764 dosis dari Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (26/1) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul.
Vaksinasi tahap I rencananya dilaksanakan mulai hari Kamis (28/1) di RSUD Panembahan Senopati untuk 5.382 tenaga kesehatan di Kabupaten Bantul. Setiap orang akan mendapatkan 2 dosis vaksin sinovac.
“Hingga hari ini, tercatat sudah ada 5.765 tenaga kesehatan yang mendapat e-tiket vaksinasi dari yang diajukan sebesar 6.695 tenaga kesehatan,” terang Agus Budi Raharja, S.KM, M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul seperti dikutip laman resmi Pemkab Bantul, bantulkab.go.id, Selasa (26/1).
“Sesuai dengan petunjuk teknis pusat, pelaksanaan vaksinasi tahap berikutnya diperuntukkan bagi pelayan publik serta para lanjut usia diatas 60 tahun, walaupun hingga saat ini masih dilakukan penelitian terkait keamanan vaksin bagi para lanjut usia diatas 60 tahun,” lanjutnya.
Menurut Juru Bicara Pengelolaan Vaksin COVID-19 Bantul, dr. Abednego Dani Nugroho, secara teknis pelaksanaan vaksinasi akan melalui 4 langkah: Pertama yakni registrasi peserta penerima vaksin. Kedua, akan dilakukan screening kondisi fisik terkini. Apabila peserta sedang sakit, maka peserta harus datang kembali dalam 3 hari mendatang. Jika tidak, peserta akan diarahkan pada langkah ketiga, yakni vaksinasi. Langkah keempat, peserta akan diawasi selama 30 menit guna mengantisipasi adanya efek samping.
“Di meja keempat, peserta akan diawasi selama 30 menit, apakah ada kejadian-kejadian yang berbahaya yang terjadi setelah di vaksinasi. Jika tidak, peserta diperbolehkan pulang,” jelas dr. Abednego
Kirim Komentar