Berita

Menolak Divaksin, Pedagang Malioboro Wajib Tes Antigen 3 Hari Sekali

Oleh : Rahman / Senin, 22 Februari 2021 15:02
Menolak Divaksin, Pedagang Malioboro Wajib Tes Antigen 3 Hari Sekali
Sejumlah pedagang sedang melayani pembeli di depan Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (22/2)-Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Masih banyaknya penolakan vaksinasi dari para pedagang di sekitar Malioboro membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyiapkan sanksi.

Sanksi yang tidak mau mengikuti vaksinasi tahap ke dua yaitu berupa kewajiban untuk tes usap antigen tiga hari sekali sebagai syarat bila ingin berjualan.

“Mereka (pedagang) yang menolak vaksinasi harus swab atigen tau GeNose dengan hasil negatif bila mau berjualan di kawsana Malioboro,” ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi di Kompleks Balaikota Yogyakarta, Senin (22/2).

Tujuan diadakannya sanksi tersebut adalah agar seluruh pedagang dapat menerima vaksin secara menyeluruh dan tidak ada yang terlewat.

Heroe menjelaskan, Pemkot mewajibkan vaksinasi bagi pedagang karena mereka sering bertemu dengan pembeli atau wisatawan.

“Para pedagang tidak perlu khawatir dengan vaksinasi, sudah terbukti aman. Selain itu, vaksinasi juga untuk kepentingan bersama guna memutus mata rantai Covid-19 di Yogyakarta,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini sanksi tersebut sedang dibahas agar dapat menjadi peraturan daerah (perda) dan bila telah selesai dapat menjadi peraturan mengikat “Jadi wajib vaksin bagi seluruh pedagang di kawasan Malioboro,” tambahnya.

Hingga hari ini data yang masuk ke Satgas Penangaan Covid-19 Kota Yogyakarta tercatat ada sekitar 37.000 orang yang terdaftar masuk dalam vaksinasi Covid-19 di Kota Yogyakarta.

Jumlah itu meliputi tenaga kesehatan, ASN, TNI, Polri, guru, pedagang pasar, pedagang Malioboro dan pelaku usaha toko.

Vaksinasi Covid-19 tahap kedua rencanannya akan dimulai ada 1 Maret 2021 dan menyasar sekitar 20.000 pedagang Pasar Beringharjo, pedagang kaki lima (PKL) Malioboro, pelaku usaha toko/pelayan toko, pelaku hotel di Malioboro dan Jogoboro.

“Yang sudah terdaftar atau register akan mendapat undangan dari Dinas Kesehatan melalui ketua komunitas atau pelaku. Kalau belum mendaftar dan dapat undangan dari fasilitas layanan kesehatan, maka tidak bisa ikut vaksinasi,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Beringharjo Barat, Bintoro gungkapkan, 80 persen pedagang Beringharjo setuju untuk divaksin namun ada beberapa pedagang yang masih mempertanyakan vaksinasi.

“Respon pedagang soal vaksinasi Covid-19 ini positif karena untuk daya tahan tubuh biar lebih baik. Apalagi vaksinasi gratis, yang menolak karena kekhawatiran memiliki penyakit bawaan seperti gula dan darah tinggi,” ungkapnya.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    JIZ 89,5 FM

    JIZ 89,5 FM

    Jiz 89,5 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini