Gudeg.net- Saat ini Pemerintah DIY sedang melakukan pendataan bagi kelompok lanjut usia (lansia) yang akan mendapatkan vaksinasi Covid-19 tahap dua pada bulan Maret mendatang.
Ada dua mekanisme pendafatarannya bagi lansia yaitu melalui fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) Pemerintah dan vaksinasi massal oleh organisasi atau institusi yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan setempat.
Bagi yang ingin mendaftar melalui fasyankes Pemerintah dapat mendaftarkan diri melalui pendaftaran online di Formulir Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia Kota Yogyakarta pada laman Kementerian Kesehatan.
“Link tersebut hasil koordinasi Dinas Kesehatan Tujuh Provinsi Jawa-Bali dan sudah mulai bisa untuk pendaftaran vaksinasi lansia” ujar Kepala Humas Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji melalui sambungan telepon, Selasa, (23/2).
(tangkapan layar link pendaftaran Formulir Pendaftaran Vaksinasi Covid-1 Bagi Lansia Kota Yogyakarta)
Berikut tata cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi lansia melalui fasyankes pemerintah;
- Klik link pendafataran di Formulir Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia Kota Yogyakarta
- Memilih lokasi vaksinasi sesuai Kabupaten atau Kota domisili
- Jenis Fasilitas Kesehatan (faskes) tempat pelaksanaan vaksinasi
- Nama lokasi Fasilita Kesehatan (faskes)
- Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Mengisi Nama peserta
- Jenis kelamin
- Umur/Usia
- Tanggal Lahir
- Mengsisi Nomor Telepon Selular (HP)
- Alamat (sesuai Kartu Tanda Penduduk
Setelah semuanya secara lengkap terisi, pendaftar bisa langsung mengklik kolom Submit atau kirim dan tinggal menunggu pemberitahuan dari puskesmas atau faskes yang dituju.
“Pastikan datanya lengkap dan untuk sementara waktu ini, vaksinasi bagi lansia baru berlaku untuk lansia yang berada atau berdomisili di Ibukota Provinsi. DIY yaitu Kota Yogyakarta, daerah lainnya akan menyusul,” tutur Ditya.
Bagi lansia yang mendapatkan kesulitan dalam mengisi formulir pendaftaran dapat meminta bantuan kepada keluarga atau menghubungi RT/RW sekitar tempat tinggal.
Kirim Komentar