Gudeg.net- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak melarang para perantau ntuk pulang kampung pada saat Lebaran 2021.
Hal tersebut seiring dengan diperbolehkannya masyarakat untuk dapat merayakan Hari Raya Idulfitri 2021 oleh Kementerian Perhubungan.
“Dasarnya tidak apa-apa, tapi kita masih menunggu kebijakannya seperti apa tetapi yang jelas pergerakan masyarakat atau mobilitas akan tinggi,” ujar Sultan pada keterangan persnya yang diterima Gudegnet, Kamis (18/3).
Namun Sultan meminta agar para calon pemudik nantinya harus menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas) dengan ketat.
Mobilitas di DIY pasti akan tinggi bila memang akan didatangi oleh ribuan para pemudik nantinya dan untuk itu Pemerintah Daerah (Pemda) DIY harus membuat kebijakan.
“Mobilitas mungkin akan cukup meningkat karenanya harus ada kontrol akan penerapan 5M dengan baik dan itu harus dipenuhi,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi mobilitas, besar kemungkinan Pemda DIY juga akan memperketat sejumlah perbatasan yang menjadi pintu masuk ke wilayah DIY.
Sultan mengungkapkan, pihaknya akan memberlakukan penyekatan dan pengetatan bagi para pemudik di wilayah perbatasan terkait dengan syarat masuk DIY.
Penyekatan dilakukan untuk pengecekan surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 bagi para pengendara kendaraan yang berasal dari luar kota.
“Bila tidak ada kebijakan seperti itu, mungkin ada lonjakan kasus Covid-19 di sini. Karenanya tidak hanya moda transportasi pesawat dan kereta saja, tapi pengendara juga harus bawa surat bebas Covid,” ungkapnya.
Hingga saat ini menurut Sultan, belum ada kebijakan lain untuk mengatur para pemudik seperti ketentuan isolasi mandiri dan lainnya. “Nanti diliat dulu, apakah perlu isolasi mandiri apa tidak, kita belum tahu persis kebijakan dari pusat,” tuturnya.
Kirim Komentar