Gudeg.net- Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menanggapi wacana diperbolehkannya masjid sebagai lokasi vaksinasi Covid-19.
“Kalau memang tujuannya untuk kebaikan umat banyak kita mendukung dan vaksinasi boleh saja dilakukan di area masjid selama tidak mengganggu ibadah,” ujar Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY Bramma Aji Putra, saat dihubungi Gudegnet, Kamis (25/3).
Munculnya wacana masjid sebagai lokasi vaksinasi diawali oleh pernyataan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) yang mengatakan mulai bulan depan masjid dapat menjadi tempat vaksinasi Covid-19.
Bramma menjelaskan, selain sebagai tempat ibadah, masjid juga menjadi pusat aktivitas umat muslim untuk berbuat kebaikan, terlebih di saat ini masjid sudah bisa dipergunakan walau terbatas.
“Dengan adanya vaksinasi di masjid, justru akan menjadi ikhtiar lahir yang memang harus dilakukan untuk pencegahan Covid-19 dan masjid bisa menjadi sarananya,” jelasnya.
Sedangkan untuk vaksinasi di masa bulan Ramadan, Bramma mengungkapkan, Kemenag DIY juga tidak mempermasalahkan selama tujuannya untuk kesehatan umat.
“Vaksinasi bulan Ramadan tidak apa-apa dilakukan, lagipula Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa seseorang,”kata dia.
Kemenag DIY juga sudah melakukan pendataan kepada sejumlah tokoh agama untuk mendapatkan jatah vaksinasi dari Kementerian Kesehatan RI. “Pendataan sudah kami lakukan, tinggal menunggu saja proses teknisnya dengan Dinkes DIY,” tuturnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, vaksinasi berbeda dengan tes usap atau swab karenanya memungkinkan untuk diselenggarakan di lingkungan masjid.
“Tes swab harus dilakukan di luar ruangan agar aman namun untuk vaksinasi dapat dilakukan di dalam ruangan seperti di masjid karena lokasinya memang nyaman,” kata dia.
Namun Baskara Aji menambahkan, vaksinasi di masjid hanya diperbolehkan untuk warga yang memang tinggal di sekitar lokasi masjid saja.
“Vaskinasi hanya untuk kelompok masyarakat sekitar masjid, Pemda tidak ada persoalan, jadi silakan saja menggunakan masjid sebagai lokasi vaksin,” tambahnya
Kirim Komentar