Gudeg.net—Kongres Aksara Jawa I (KAJ I) yang dilaksanakan 22-26 Maret 2021 mendapat sambutan yang luar biasa. Seribu peserta luring dan daring mengikuti jalannya kongres aksara yang terakhir digelar pada 1922, hampir satu abad yang lalu.
“Tentunya, tanggung jawab besar setelah KAJ I ini akan terasa jauh lebih berat,” ujar Kepala Bidang Pemeliharaan dan pengembangan Sejarah DIY, Rully Andriadi dalam siaran pers yang diterima Gudegnet, Rabu (31/3).
KAJ I berlangsung intens dan dinamis. Pokok diskusi banyak difokuskan pada memikirkan eksistensi aksara jawa di era digital.
Keluaran dari kongres ini merupakan keputusan dari pembahasan di berbagai komisi; Komisi I: JGST (Javanesse General System of Transliteration) dan PUJL (Pedoman Umum Jawa Latin); Komisi II: Tata Tulis; Komisi III: Digitalisasi Aksara Jawa; dan Komisi IV: Kebijakan terkait Aksara Jawa.
Komisi I menetapkan transliterasi Aksara Jawa ke Latin, menetapkan dan memutuskan JGST (Javanese General System of Transliteration), transliterasi Aksara Jawa ke Aksara Pegon, serta menetapkan dan memutuskan Pedoman Umum Jawa Latin (PUJL).
Keputusan utama pada komisi II adalah ditetapkannya Tata Tulis Aksara Jawa yang digunakan sebagai Pedoman Umum Penulisan Aksara Jawa dengan kelengkapan aksara yang terdaftar dalam Consortium Unicode, yaitu pada slot kode A980-A9DF.
Tata Tulis Aksara Jawa yang digunakan sebagai Pedoman Umum Penulisan Aksara Jawa terdiri dua pola, yaitu pola tradisional dan pola simplified (dengan penyederhanaan).
Keputusan di komisi III di antaranya adalah menetapkan dan memutuskan standardisasi fon aksara Jawa, menetapkan dan memutuskan standardisasi tata letak papan tombol aksara Jawa.
Selain itu juga akan mengajukan standardisasi fon aksara Jawa dan tata letak papan tombol aksara Jawa kepada Badan Standardisasi Nasional dan Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia.
Untuk keperluan pengetahuan publik terkait aksara Jawa dan aksara-aksara Nusantara lainnya, hasil-hasil keputusan yang dibahas dalam komisi IV tentang kebijakan menjadi sesuatu yang krusial untuk disampaikan.
Kebijakan dapat dibaca dalam buku hasil KAJ I yang nantinya akan diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan DIY. Hal ini penting sebab menyangkut eksistensi aksara-aksara Nusantara secara umum dan aksara Jawa khususnya.
Kongres Aksara Jawa dilaksanakan pertama kalinya setelah mati suri selama 99 tahun. Kongres ini dilatari oleh keprihatinan atas minimnya penggunakan aksara Jawa. Kongres berlangsung di Hotel Grand Mercure Yogyakarta, 22-26 Maret 2021.
Kirim Komentar