Seni & Budaya

Mati Suri Hampir Satu Abad, Kongres Aksara Jawa I Hasilkan Keputusan Ini

Oleh : Trida Ch Dachriza / Rabu, 31 Maret 2021 19:30
Mati Suri Hampir Satu Abad, Kongres Aksara Jawa I Hasilkan Keputusan Ini
Mesin ketik beraksara Jawa, koleksi Museum Sonobudoyo-Gudegnet/Trida

Gudeg.net—Kongres Aksara Jawa digelar pertama kali di Sriwedari, Surakarta pada tahun 1922. Penulisan atau standardisasi aksara Jawa diputuskan pada 1924, dua tahun setelah kongres dilaksanakan.

Sejak Sastra Sriwedari, hasil dari kongres hampir seabad lalu itu, ditetapkan dan dijadikan pedoman penulisan aksara Jawa, belum ada lagi yang menyentuh aksara jawa. Hingga akhirnya dengan dorongan kuat dari berbagai pihak, Kongres Aksara Jawa I (KAJ I) di abad ke-21 dilaksanakan.

Aksara jawa harus tetap bertahan di era digital. Salah satu cara mendekatkan aksara jawa kepada generasi muda adalah dengan membuat akses untuk menggunakan aksara menjadi mudah melalui digitalisasi aksara jawa. Eksistensi dan digitalisasi aksara jawa merupakan pokok bahasan dalam kongres ini.

Setya Amrih Prasaja, Ketua Tim Kongres Aksara Jawa I mengatakan, hasil kongres sudah memuaskan, melihat kongres ini merupakan kongres pertama kali setelah sekian lama tidak ada diskusi mengenai aksara jawa.

“Meskipun kita pahami mungkin keputusan kongres belumlah memuaskan beberapa pihak,” ujar Amrih saat dihubungi Gudegnet, Rabu (31/3).

Menurutnya, apa yang dibahas, disidangkan, serta diputuskan di akhir kongres adalah keputusan terbaik sebagai tonggak awal pengawalan pelestarian dan pembinaan aksara jawa.

“Utamanya untuk (aksara jawa) bisa hadir di ranah digital dan bisa bersanding sejajar dengan aksara-aksara lain di dunia,” ujarnya lagi.

Kongres lima hari tersebut menelurkan hasil keputusan sebagai berikut;

1. Pasca-KAJ I diputuskan akan dibentuk:

a. Tim Pendampingan dan Pengawalan Hasil Keputusan Kongres menuju rekomendasi untuk disusunnya regulasi Aksara Jawa.

b. Tim Pendampingan dan Pengawalan Hasil Keputusan Kongres terdiri atas unsur-unsur: 1) Birokrasi; 2) Akademisi; 3) Hukum; 4) Praktisi; dan 5) Pemangku budaya khususnya Keraton dan Kadipaten.

2. Tim Pendampingan dan Pengawalan Hasil Keputusan Kongres segera menyusun rancangan kegiatan dalam mendampingi dan mengawal keputusan kongres hingga terbentuknya regulasi.

a. Tim Pendampingan dan Pengawalan Hasil Keputusan Kongres merupakan tim pusat yang bekerja sama dengan tim di tiga provinsi (DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur) dalam mendampingi dan mengawal di tingkat provinsi.

b. Tim Pendampingan dan Pengawalan Hasil Keputusan Kongres Pusat bekerja sama dengan para pemangku Aksara Daerah lainnya untuk berkoordinasi dalam penyusunan rekomendasi menuju Undang-Undang Aksara Daerah.

c. Kongres menetapkan waktu untuk kongres selanjutnya beserta tempatnya (DIY siap memfasilitasi kongres selanjutnya)

3. Bidang Birokrasi

a. Penyusunan regulasi kedudukan Aksara Jawa di tingkat Pusat maupun daerah

b. Pemeliharaan Aksara Jawa mencakup pelindungan, pengamanan, penyelamatan, perawatan, pengaturan dan pengawasan.

c. Pengembangan dan penguatan Aksara Jawa mencakup pengakuan, standardisasi, penulisan, rekayasa, pembudayaan, fasilitasi, dan penelitian

d. Pembentukan Badan Aksara Jawa

e. Pembentukan Sanggar Aksara Jawa/ Rumah Sinau Aksara Jawa

4. Bidang Publik

a. Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban untuk membanggakan Aksara Jawa sebagai aksara warisan leluhur yang harus dilestarikan

b. Masyarakat melaksanakan segala aktivitas yang berkaitan dengan pelestarian Aksara Jawa

5. Bidang Akademik

a. Pembudayaan Aksara Jawa di lingkungan keluarga, masyarakat, dan instansi

b. Pembudayaan Aksara Jawa dalam proses pembelajaran di semua jenjang dan jenis pendidikan melalui: 1) Penyusunan dokumen kurikulum; 2) Pembuatan buku, bahan ajar dan model pembelajaran; dan 3) Peningkatan kualitas dan kuantitas pendidik.

c. Integrasi konteks aksara Jawa ke dalam semua mata pelajaran.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini