Gudeg.net—Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di DIY hingga 19 April 2021.
Perpanjangan ini diberlakukan berdasarkan hasil evaluasi yang masih menunjukkan zona merah di beberapa daerah.
Perpanjangan ini akan diikuti dengan penyesuaian sistem zonasi dalam satu RT, yakni zona kuning jika terdapat satu hingga dua rumah terkonfirmasi positif, zona oranye jika terdapat tiga hingga lima rumah terkonfirmasi positif, dan zona merah jika lebih dari lima rumah terkonfirmasi positif.
“Masih ada 1 RT masuk ke dalam zona merah di Bantul dan 2 RT masuk ke dalam zona oranye, yaitu di Bantul dan Gunungkidul,” ujar Sri Sultan dalam laporannya saat menghadiri video conference rapat koordinasi Pembahasan Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Pemberlakuan PPKM Mikro, di Gedhong Pracimasana, Sabtu (3/4), seperti dilansir dari halaman jogjaprov.go.id.
Dari hasil evaluasi PPKM Mikro hingga saat ini, terdapat 26.308 RT di DIY yang masuk zona hijau atau sebanyak 96,05 persen dari total RT yaitu 27.678.
Dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 10/INSTR/2021 mengenai perpanjangan ini, tidak banyak yang berubah dari tiga kali PPKM sebelumnya.
Sri Sultan juga berharap pemerintah pusat dapat menerbitkan aturan rinci pelaksanaan PPKM selama bulan Ramadan, hari raya Idul Fitri, dan masa mudik.
Dari hasil pengamatan lapangan mulai libur Paskah, terjadi kepadatan di beberapa ruas jalan di wilayah DIY. Maka dari itu, Sri Sultan berharap sinergi antarprovinsi yang berbatasan dengan DIY untuk penapisan pelaku perjalanan selama masa liburan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang turut hadir dalam pertemuan virtual tersebut mengatakan, pemerintah pusat segera menyusun regulasi terkait Ramadan, Idul Fitri, dan mudik.
Airlangga menambahkan, rencananya akan dilakukan pelarangan mudik Lebaran sebagai salah satu langkah Pembatasan Mobilitas Masyarakat dalam rangka Libur Lebaran pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Selain itu, akan disusun pula peraturan lalu lintas untuk membatasi mobilitas.
Selain itu, pemerintah juga akan mendorong daya beli masyarakat melalui pemberian THR penuh dan membuat skema semacam Hari Belanja Online untuk meminimalkan transaksi luring.
Harapannya, dapat memperkecil risiko penyebaran Covid-19. “Skemanya, mungkin melalui gratis ongkos kirim yang ditanggung pemerintah,” ujarnya.
Kirim Komentar