Gudeg.net- Mempermudah masyarakat mengurus kependudukan, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meluncurkan layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dipusatkan pada aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Layanan yang dapat diakses pada aplikasi JSS yaitu Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Permohonan KTP serta Pemutakhiran Data Perkawinan.
“Layanan semua itu sudah bisa diakses oleh warga Kota Yogyakarta berdasarkan jenis layanan kependudukan yang dibutuhkan,” ujar Wakil Walikota Heroe Poerwadi pada keterangan tertulisnya, Kamis (29/4).
Pengadaan layanan ini merupakan salah satu cara Pemkot untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Yogyakarta.
Heroe berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya karena pelayanan ini sangat memudahkan masyarakat.
“Saya harap warga Kota Yogyakarta segera men-download aplikasi JSS demi kemudahan layanan dan mendapatkan informasi yang ada di Kota Yogya,” harapnya.
Heroe juga meminta pihak kelurahan dan kecamatan dapat membantu warganya untuk mengakses aplikasi JSS, sehingga masyarakat tidak kebingungan dalam mengajukan permohonan secara online.
Masyarakat juga diminta untuk satu email yang berlaku karena pelayanan ini semua berhubungan dengan media tersebut.
"Setiap warga diharapkan tidak ganti email atau memiliki satu akun email. Ini agar memudahkan pemerintah dalam memberikan informasi secara tepat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta Lucy Irawati mengatakan, proses pengajuan hingga mendapatkan hasil akhir diproses secara langsung.
“Dalam proses pengajuan, akan ditanggapi secara langsung sesuai dengan antrean sesuia tanggal diterima permohonan dan tanggal dilakukannya proses penyelesaian. Dengan begitu, masyarakat langsung bisa mencetak secara mandiri atau bisa juga mencetak melalui Kelurahan dan Kemantren sesuai dengan wilayah mereka,” jelasnya
Lucy mengatakan, selain layanan kependudukan pada aplikasi JSS, warga masih bisa melakukan layanan Drive Thru KTP-el di Balaikota Yogyakarta.
“Layanan Drive Thru masih kita lakukan, layanan ini dikhususkan bagi warga yang kesulitan dalam memperbarui KTP yang hilang ataupun rusak,” ungkapnya.
Kirim Komentar