Berita

Salat Id Berjamaah Di Masjid dan Lapangan Boleh, Ini Syaratnya

Oleh : Rahman / Senin, 10 Mei 2021 11:04
Salat Id Berjamaah Di Masjid dan Lapangan Boleh, Ini Syaratnya
Warga melakukan salat id berjamaah di Masjid Pathok Negoro Plosokuning, Minomartani, Sleman, Yogyakarta, Minggu (24/5/2020)Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Salat Idulfitri atau salat id pada Lebaran tahun ini boleh dilakukan secara berjamaah di masjid atau lapangan terbuka namun dengan sejumlah persyaratan.

“Secara prinsipnya salat id sudah bisa dilakukan berjamaah, baik di tempat terbuka seperti lapangan atau masjid namun hanya sekitar lingkungan RT atau RW saja,” ujar Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi saat dikonfirmasi, Senin (10/5).

Syarat dan ketentuan salat id di antaranya, lokasi lapangan atau masjid harus berada di daerah yang masuk ke dalam zona hijau atau tidak ada penularan Covid-19.

Pelaksanaan salat id harus mengantongi surat ijin dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat Kemantren, lingkungan pelaksanaan salat id harus menunjukkan tingkat kesadaran penerapan protokol kesehatan yang tinggi.

Pengaturan akses ke dalam lokasi salat juga harus diatur secara maksimal seperti alur keluar masuk jamaah dan kapasitas tidak boleh lebih dari 50 persen jumlah seluruh warga di sekitar lokasi salat id.

Para jamaah juga diwajibkan untuk membawa peralatan salat pribadi, wajib memakai masker, bershaf minimal satu meter antara jamaah, khutbah yang singkat, dan tidak diperbolehkan berjabat tangan seusai salat id.

Heroe menjelaskan, pelaksanaan salat id di lapangan terbuka sifatnya darurat dan berlaku bila masjid sudah memenuhi target kapasitas yaitu 50 persen dari jumlah jamaah.

“Disarankan agar memperbanyak lokasi salat di tingkat RT atau RW kampung masing-masing sehingga tidak terjadi penumpukan yang menyebabkan kerumunan di lapangan terbuka,” jelasnya.

Selain itu Heroe menambahkan, pelaksanaan salat id berjamaah hanya diikuti oleh warga yang saling mengenal dalam satu lingkungan dan tidak menerima jamaah daerah lain.

Calon jamaah juga disarankan untuk memdaftarkan diri terlebih dahulu kepada panitia pelaksanaan salat id. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan kapasitas dan pengaturan yang baik saat pelaksanaan salat.

“Mendaftar diri sebelum salat id jadi cukup efektif agar menjadi pembatasan bagi panitia. Selain itu pengaturannya juga bisa maksimal antar jamaah,” tambahnya.

Heroe berharap, pelaksanaan salat id berjalan baik sesuai ketentuan dan tidak menyebabkan terjadinya penyebaran Covid-19 seusai Lebaran.

“Warga harus saling mengantisipasi agar semuanya berjalan lancar, saling melindungi dan saling menyelamatkan agar tidak terjadi klaster nantinya,” harap orang nomor dua di Yogyakarta itu.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY 100,2 FM

    JOGJAFAMILY 100,2 FM

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    GERONIMO 106,1 FM

    GERONIMO 106,1 FM

    Geronimo 106,1 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini