Berita

Pendaftaran Siswa Baru SD Yogyakarta Digelar Daring, Ini Jadwal dan Syaratnya

Oleh : Rahman / Senin, 31 Mei 2021 11:17
Pendaftaran Siswa Baru SD Yogyakarta Digelar Daring, Ini Jadwal dan Syaratnya
Siswa Sekolah Dasar (SD) mengikuti ujian sekolah (2020)Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (DIKPORA) Kota Yogyakarta mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 untuk Sekolah Dasar (SD).

Pada PPDB tahun ajaran baru ini, Disdikpora Yogyakarta menggunakan pendaftaran online atau daring dengan nama sistem Real Time Online (RTO).

RTO adalah sistem jaringan kegiatan penerimaan calon peserta didik baru yang memenuhi syarat tertentu untuk memperoleh pendidikan melalui proses entri, memakai sistem data base, seleksi otomatis oleh progam komputer.

“Hasil dari seluruh pendaftaran dan seleksi akhir seluruhnya dapat diakses setiap waktu secara online. Jadi akan lebih mudah,” ujar Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori pada keterangan tertulisnya, Senin (31/5).

Berikut jadwal dan syarat pendaftaran PPDB SD Negeri Kota Yogyakarta Tahun Ajaran 2021/2022;

A. JADWAL PENDAFTARAN

  • Pendaftaran Online, dilakukan mulai tanggal 24-25 Juni 2020, selama 24 jam (pendaftaran maksimal 25 Juni 2020 Pukul 13.00) di lawan yogya.siap-ppdb.com
  • Operator sekolah melakukan Verifikasi PendaftaraN, diilakukan pada tanggal 24-25 Juni 2020 pukul 08:00 - 14:00 WIB. Verifikasi dilakukan oleh Operator Sekolah tujuan.
  • Proses Seleksi Online, dilakukan pada tanggal 24-25 Juni 2020 selama 24 Jam. Proses ini melihat dari dokumen yang masuk di arsip.siap-ppdb.com/2020/yogya.
  • Pengumuman Hasil Seleksi, dilakukan pada tanggal 26 Juni 2020 pukul 10:00 WIB pada laman arsip.siap-ppdb.com/2020/yogya.
  • Lapor Diri, dilakukan secara online pada tanggla 26-29 Juni 2020 pukul 10:00 - 23:59 WIB. Lapor diri maksimal 29 juni 2020 Pukul 13.00.

B. SYARAT PENDAFTARAN

  • Calon peserta didik baru wajib berusia 7 (tujuh) sampai 12 (dua belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2020 dengan dibuktikan dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Yogyakarta. Bagi yang berusia kurang dari 7 (tujuh) tahun pada tanggal 1 Juli 2020 dapat diterima apabila daya tampung belum terpenuhi.
  • Menyerahkan akta kelahiran asli dan satu lembar fotokopinya

C. PEMILIHAN SEKOLAH TUJUAN

  • Calon peserta didik baru maksimal memilih 2 (dua) sekolah
  • Calon peserta didik baru yang telah mendaftar ke SD dan masih lolos seleksi sementara di salah satu SD tidak dapat mendaftar lagi ke SD lainnya;
  • Calon peserta didik baru dianggap undur diri dari sistem PPDB Real Time Online apabila melakukan pencabutan berkas pendaftaran;
  • Calon peserta didik baru yang tidak lolos seleksi di semua sekolah pilihan saat seleksi berlangsung dapat mencabut berkas pendaftaran.

“Tujuan dari PPDB Sistem RTO agar memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada setiap warga negara agar memperoleh layanan proses penerimaan peserta didik baru dengan cepat, transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini