Gudeg.net- Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sleman untuk berada di rumah saja selama tujuh hari atau satu pekan ke depan.
Imbauan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sleman nomor 443/01745 tentang 'Di Rumah Saja' ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sleman.
Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh lurah, panewu, dan seluruh masyarakat se-Kabupaten Sleman ini diterbitkan pada hari Senin (28/6).
Adapun isi dari SE Bupati Sleman adalah sebagai berikut;
- Berusaha 'Di Rumah Saja', kecuali untuk kepentigan pekerjaan dan pemenuhan kebutuhan mendesak seperti kebutuhan pangan dan kesehatan
- Jika terpaksa keluar rumah harus menerapkan disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menggunakan handsanitizer dan menjaga jarak 1,5 meter
- Berusaha semaksimal mungkin tetap sehat bersama keluarga dengan menjaga protokol kesehatan, menjaga makan teratur, berolahraga dan mengkonsumsi vitamin
- Tidak melaksanakan rapat secara tatap muka, membatasi kegiatan berkumpul, makan bersama, mewaspadai dan ekstra hati-hati celah penularan Covid-19
- Semakin mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berdoa agar pandemi segera berakhir
Selain itu, dalam SE tersebut masyarakat juga meminta seluruh perangkat desa dan tokoh agama untuk melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.
Kirim Komentar