Gudeg.net- Ratusan warga terjaring operasi non yustisi yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta.
Operasi yang menitikberatkan pada pengawasan protokol kesehatan tersebut dilakukan di sejumlah tempat umum di Kota Yogyakarta.
“Kebanyakan pelanggaran tidak memakai masker namun jumlahnya tidak sebanyak tahun lalu,” ujar Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto pada keterangan tertulisnya, Selasa (30/6).
Operasi non-yustisi yang kembali digalakkan oleh Satpol PP Kota Yogyakarta bertujuan untuk mengetatkan kembali protokol kesehatan serta menekan terjadinya penyebaran Covid-19.
Agus menjelaskan, pelanggar terbanyak terjadi pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu malam saat wisatawan banyak datang untuk berlibur.
“Selama empat hari operasi, sudah terjaring sekitar 126 pelanggaran dan kami berikan peringatan di tempat,” jelasnya.
Peringatan yang diberikan adalah baru berupa sanksi sosial dan diminta untuk disiplin akan prokes ke depannya. Sanksi sosial yang diberikan yaitu membersihkan sekitar lokasi operasi dengan cara menyapu jalan maupun taman yang ada.
Lokasi operasi yang telah dilakukan yaitu di seputaran Tugu, Titik Nol Kilometer, Jalan Pangeran Senopati, Jalan Ahmad Dahlan, Ngampilan dan kawasan Stasiun Tugu Yogyakarta.
“Rencananya operasi juga akan menyasar sejumlah lokasi lainnya di Kota Yogyakarta namun memang sudah ada penurunan untuk kerumunan seperti anak-anak nongkrong di tempay umum,” ungkapnya.
Sedangkan terkait jam operasional usaha selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Agus mengakui masih ada yang melanggar melebihi ketentuan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB.
“Masih ada yang melebihi jam operasional dan tetap kami pantau penerapan protokol kesehatannya. Kami minta untuk segera menutup misalnya yang masih melayani makan di tempat,” tegasnya.
Kirim Komentar