Gudeg.net- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY akan melakukan patroli secara rutin guna memastikan masyarakat menjalani PPKM Darurat.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, pihkanya akan menindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Kami akan melaksanakan yang sudah menjadi ketentuan dan mengamankan seluruh pelanggaran,” ujar Noviar Rahmad, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Gudegnet, Jumat (2/7).
Untuk patroli PPKM Darurat ini, Satpol PP mempersiapkan ratusan personel yang dibantu oleh pasukan keamanan gabungan dari Polri dan TNI.
Noviar menjelaskan, personel sudah kami siapkan guna memperlancar kegiatan patroli yang akan dilakukan sejumlah lokasi di DIY tersebut.
“Personil sejauh ini masih cukup, tidak hanya personil dari provinsi, namun juga kabupaten/kota hingga kecamatan. Pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP akan dibantu oleh TNI dan Polri,” jelasnya.
Patroli akan dilakukan setiap hari, mulai dari pagi hingga malam dan akan berfokus pada tempat umum, restoran, rumah makan, tempat perbelanjaan dan pasar tradisional.
Menurut Noviar, selama operasi non-yustisi pada bulan Juni terdapat ratusan pelanggaran protokol kesehatan dan telah diberikan sanksi.
“Perharinya rata-rata 3/100, di awal sampai akhir Juni dan paling banyak adalah pelanggaran tidak memakai masker,” tuturnya.
Sedangkan bagi pelanggaran tempat usaha akan ditindak tegas dengan sanksi penutupan dan tidak ada peringatan atau cara lainnya.
“Jika kebijakan ini telah menjadi Instruksi Gubernur maka akan ada penindakan tegas. Melanggar, langsung ditutup dan sosilisasi telah dilakukan,”tegasnya.
Noviar juga mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati kebijakan PPKM Darurat dan protokol kesehatan untuk menekan angka Covid-19 di DIY.
Kirim Komentar