Gudeg.net—Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kabupaten Sleman seminggu ini, ratusan pelanggaran terjadi.
“Dari laporan hasil operasi penegakan pada masa PPKM Darurat, dari tanggal 3 sampai dengan 9 Juli 2021, terdapat 186 pelanggaran," ucap Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dalam rapat evaluasi penerapan PPKM bersama Forkopimda Kabupaten Sleman, Senin (12/7).
Kustini menyampaikan, jumlah pelanggaran tersebut mengalami penurunan setiap harinya di sejumlah Kapanawon di Kabupaten Sleman.
Dalam kesempatan tersebut, Kustini memberikan arahan kepada seluruh Panewu yang menghadiri rapat untuk terus melakukan monitoring penerapan PPKM Darurat, mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman telah mencapai 27.723 kasus.
Dari hasil evaluasi tersebut, pelaksanaan PPKM Darurat dianggap cukup berhasil. Operasi ini dijalankan dengan cukup gencar.
Selain melakukan penutupan jalan di sejumlah ruas jalan, Pemkab Sleman juga rutin memonitor kegiatan masyarakat yang menyebabkan kerumunan.
Beberapa temuan kejadian pada hari Minggu (11/7) seperti hajatan pernikahan/warga, pusat perbelanjaan yang masih beroperasi, gerai makanan yang masih menerima makan di tempat, dan sejumlah pedagang pasar yang tidak memakai masker.
Kirim Komentar