Gudeg.net—Dalam upaya mengedukasi warga Kapanewon Cangkringan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, jajaran Polsek Cangkringan melakukan “Gerakan Mari Berbagi”, Rabu (14/7).
Gerakan ini bertujuan memberikan penjelasan penerapan aturan PPKM Darurat, memotivasi warga yang sedang terpapar, sekaligus berbagi untuk membantu meringankan beban masyarakat di wilayah Kapanewon Cangkringan.
"Kami berharap Gerakan Mari Berbagi ini dapat ikut meringankan beban saudara-saudara kita yang saat ini sedang isoman, sehingga mereka dapat menjalaninya dengan tenang dan disiplin serta dapat mempertahankan imun tubuh,” ujar Kapolsek Cangkringan AKP Nidia Ratih dalam keterangan tertulis yang diterima Gudegnet, Rabu (14/7).
Dalam acara ini, warga diberikan penjelasan mengenai aturan PPKM Darurat dan dibina dalam pelaksanaannya. Hingga saat ini, pemerintah memberlakukan PPKM Darurat se-Jawa dan Bali hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Gerakan Mari Berbagi bersumber dari solidaritas seluruh anggota Polsek Cangkringan yang diwujudkan dalam paket sembako sebanyak 25 buah dan dibagikan kepada sebagian warga terdampak yang tersebar di lima kalurahan.
Bagi warga yang sedang isolasi mandiri, diharapkan dapat beraktivitas kembali seperti sediakala dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan 5 M dan mematuhi aturan pemerintah.
Kirim Komentar