Gudeg.net- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memfokuskan penurunan mobilitas di permukiman selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta meminta posko setingkat kelurahan untuk melakukan pembatasan akses jalan kampung yang berada di zona oranye dan merah.
“Saat ini kami konsentrasikan menurunkan mobilitas di permukiman dan cara menangani kasus Covid-19 yang ringan atau tanpa gejala,” ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Gudegnet, Kamis (5/8).
Pemkot menilai selama PPKM Level 4 pertama telah terjadi penurunan mobilitas sekitar 50-60 persen karena diberlakukannya sejumlah penyekatan jalan dan akses umum lainnya.
Namun penurunan mobilitas di permukiman justru hanya sedikit, yaitu berkisar 19 persen. Meskipun demikian angka ini masih dinilai masih signifikan untuk terjadi penularan Covid-19.
“Pembatasan akses dilakukan di permukiman yang masuk kategori oranye, merah yang memungkinkan ada pertumbuhan kasus atau mobilitas tinggi,” jelasnya.
Satgas Covid-19 Kelurahan dan Posko setempat melakukan penyekatan jalan atau gang di kampung untuk membatasi mobilitas warga di 235 RT. Penyekatan tersebut diharapkan dapat menekan mobilitas sehingga kasus penyebaran Covid-19 dapat diturunnkan.
Orang nomor dua di Kota Yogyakarta itu juga menyebutkan, Pemkot telah melakukan gerakan “Sapa Aruh” melalui PKK wilayah setempat dari tingkat kelurahan sampai PKK RT/RW.
“Tim “Sapa Aruh” dari PKK, dan puskesmas proaktif dan monitoring perkembangan kasus. Kami intensifkan bagi warga yang isolasi mandiri mendapat multivitamin atau obat dan makanan setiap hari dua kali,” ungkapnya.
Sementara itu, Pemkot bersama Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga masih memberlakukan penutupan jalan dan pembatasan akses. Di Malioboro, pembatasan akses berlaku dari pagi sampai sore dan penutupan akses diberlakukan dari sore sampai pagi.
Kirim Komentar